Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi

Reporter : Wildan Nanda

Jakarta (optika.id) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep harus menghadapi tantangan besar pasca penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono yang dipertanyakan.

Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kejadian tersebut sebagai gratifikasi, maka Kaesang harus membayar 360 juta Rupiah kepada negara. Hal ini merupakan hasil telaah KPK yang mengindikasikan bahwa pesawat jet tersebut bisa dianggap sebagai fasilitas negara.

Baca juga: Beberapa Partai Batal Usung Kaesang, KIM Plus di Jateng Ambyar

Kaesang mendatangi Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (17/9/2024) lalu. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Kedatangan saya ke KPK hari ini karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis, ungkap Kaesang.

Dia mengakui bahwa jet pribadi tersebut merupakan milik temannya.

Baca juga: Analis Sebut Gerindra-Golkar Tak Mungkin Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

Mengenai perjalanan ke AS, saya nebeng (jet pribadi) milik teman saya, kata Kaesang.

Terkait hal tersebut, Kaesang meminta saran dan nasehat dari KPK terkait tudingan pada dirinya tersebut.

Baca juga: Litbang Kompas: Elektabilitas Kaesang Hanya 1 Persen!

Saya minta saran dan nasehat dari KPK, ujarnya.

Kaesang menyerahkan proses klarifikasi kepada KPK dan kuasa hukumnya. Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak karena berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara. 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru