Optika.id - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan kepada Universitas Indonesia (UI) terkait pencantuman nama organisasinya dalam disertasi yang ditulis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menyampaikan bahwa surat keberatan tersebut sudah diserahkan ke pihak UI pada Kamis (7/11/2024).
Baca juga: Meninjau Glorifikasi Hilirisasi yang Digembar-gemborkan Gibran
Melky menegaskan bahwa Jatam tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil untuk menjadi informan utama dalam disertasinya yang digunakan untuk menyelesaikan program doktor di UI.
"Betul, kami telah kirimkan kemarin ke UI. Kami tidak pernah memberikan izin, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama disertasi tersebut," ungkap Melky saat dilansir dari kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Melky menjelaskan bahwa Jatam hanya memberikan izin wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang menyatakan dirinya sedang melakukan penelitian.
Baca juga: Aroma Anyir Dana Kampanye dari Duit Tambang Ilegal
"Sebagaimana yang dijelaskannya, ia memperkenalkan diri sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI dan sedang melakukan penelitian terkait profesinya," kata Melky.
Penelitian tersebut, lanjut Melky, berfokus pada dampak hilirisasi nikel terhadap masyarakat di sekitar area tambang.
Namun, ia menegaskan bahwa saat proses pengajuan hingga wawancara berlangsung, Jatam tidak mendapatkan informasi memadai bahwa wawancara ini bagian dari penelitian untuk disertasi Bahlil.
Baca juga: Golkar Sedang Digoyang, Bahlil Lahadalia Siap Diusung Jadi Caketum
"Tidak ada informasi yang cukup jelas bagi kami bahwa wawancara ini bagian dari penelitian disertasi Bahlil Lahadalia," kata Melky.
Melky juga menyatakan bahwa Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tujuan penelitiannya, hingga akhirnya terungkap bahwa nama Jatam digunakan sebagai sumber informasi utama dalam disertasi tersebut. "Surat penolakan ini kami sampaikan sebagai perhatian. Kami menuntut agar nama Jatam dan semua informasi yang diberikan segera dihapus dari disertasi tersebut," tegasnya.
Editor : Pahlevi