Sekolah Kedinasan Tawarkan Biaya Kuliah Gratis dan Langsung CPNS

Reporter : Jenik Mauliddina
Sekolah Kedinasan Tawarkan Biaya Kuliah Gratis dan Langsung CPNS

Optika.id - Ternyata pilihan kuliah tidak hanya melulu perguruan tinggi negeri atau swasta, ada juga Sekolah atau Akademi Kedinasan dikenal juga sebagai Sekolah Ikatan Dinas yang menawarkan Biaya kuliah gratis dan langsung CPNS.

Bagi kalian lulusan SMA sederajat atau bahkan masih duduk di kelas 3 yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, yuk kenali apa itu sekolah ikatan dinas.

Baca juga: Informasi dan Tahapan Seleksi CPNS Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (BKN), Suharmen dalam konferensi pers Pembukaan Registrasi Sekolah Kedinasan 2021 di kanal YouTube BKN, mengatakan, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas, dan dapat diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Di dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan Menpan RB terkait penyelenggaraan sekolah kedinasan, saat ini ada 8 kementerian/lembaga yang dapat menyelenggarakan program pendidikan kedinasan," kata Suharmen, Kamis (25/11/2021).

Delapan instansi pembina sekolah kedinasan tersebut, ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lulusan dari sekolah kedinasan nantinya akan langsung bekerja di instansi terkait, ada pula yang disebarkan ke beberapa instansi pusat.

Pendaftaran dilakukan secara online hanya melalui satu pintu, melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id dan dikdin.bkn.go.id. Saat proses pendaftaran, calon peserta didik hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

Berikut Sekolah Kedinasan yang menawarkan Biaya kuliah gratis, menurut Laman resmi bkn.go.id:

  1. STIS

Politeknik Statistika (STIS)  di bawah BPS, hanya membebankan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 kepada calon peserta didik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD. Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).

  1. Poltekip dan Poltekim

Dua sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim) dan Politeknik Imigrasi (Poltekip) tidak memungut biaya apa pun untuk proses seleksi.

Selama menempuh pendidikan, peserta didik juga tidak dipungut biaya apa pun karena semua biaya sudah ditanggung oleh Kemenkumham.

  1. SSN

bernaung di bawah BSSN, Menurut  laman Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN  hanya meminta calon peserta didik membayar Rp 50.000 untuk biaya tes SKD.

 Selama pendidikan di SSN, peserta didik tidak dipungut biaya pendidikan dan biaya tinggal di dalam kampus.

Calon mahasiswa dari umum yang dinyatakan lulus ujian seleksi dan diterima sebagai mahasiswa Poltek SSN, diwajibkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas Belajar.

Baca juga: Pelaksanaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

  1. Sekolah Kedinasan Kemenhub

Sekolah Kedinasan Kemenhub terdiri dari beberapa Politeknik yang memiliki konsentrasi masing-masing di bidang Transportasi Darat, Transportasi Laut, dan Transportasi Udara.

Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik.

Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah.

Biaya Non-Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi.

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kemendagri, Dikutip dari laman SPCP IPDN, untuk biaya kuliah IPDN tidak memungut biaya ap apun kepada peserta didik alias gratis. hanya memungut biaya sebesar Rp 50.000 untuk tes SKD.

Peserta didik juga tidak mendapat uang saku dari kampus selama masa pendidikan.

  1. STAN

"Mahasiswa tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik (sesuai dengan peraturan yang berlaku), selama mengikuti pendidikan mahasiswa tidak mendapatkan gaji,"  Dikutip dari laman resmi Politeknik Keuangan Negara (PKN).

  1. STIN

Calon peserta didik hanya diminta membayar Rp 50.000 untuk tes Seleksi Kemapuan Dasar (SKD,  mengutip laman Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang bernaung di bawah BIN. Sedangkan untuk biaya kuliah, mahasiswa tidak dipungut biaya apa pun.

Baca juga: Lamongan Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Dana

  1. STMKG

Dari laman Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang bernaung di bawah BMKG.

Calon peserta didik hanya diminta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 75.000 dan biaya tes SKD sebesar Rp 50.000. Biaya pendidikan di STMKG gratis, Biaya an dibebankan hanya di awal pendidikan (yaitu saat daftar ulang) untuk 4 tahun pendidikan untuk keperluan seragam, atribut, dan lainnya.

Selalu berhati-hati terhadap midus penipuan yang mengatas namakan Sekolah Kedinasan. Sebab pendaftaran hanya melalui satu pintu sscasn.bkn.go.id dan dikdin.bkn.go.id. 

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru