Optika.id, Kabupaten Blitar - Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Blitar mengakui ssmpat adanya beberapa ASN di wilayah setempat yang masuk dalam data penerima bantuan sosial yang sudah diketahui di awal pandemi COVID-19 lalu.
Plt Kadinsos Pemkab Blitar, Tuti Komaryati menjelaskan, ketika awal pandemi, ada beberapa ASN yang masuk daftar penerima bantuan sembako yang bersumber dari dana pemerintah daerah.
Baca juga: Tri Rismaharini Soroti Tantangan Gen Z: Lapangan Kerja dan Fenomena Sound Horeg di Jatim
"Ya memang ada, Tidak sampai puluhan, jumlahnya hanya beberapa yang kami ketahui. " ungkap Tuti, Kamis (25/11/2021).
Tuti menjelaskan, bantuan langsung dialihkan ke warga sekitarnya yang lebih membutuhkan. Saat itu bansos berupa barang, sehingga petugas yang mendistribusikan langsung mengetahui jika yang bersangkutan adalah ASN.
Ia juga mengungkapkan carut marutnya data penerima bansos cukup membingungkan jajaran di bawah. Pasalnya, data penerima bansos itu diambil dari tiga sumber. Yakni dari desa, mensos, dan mandiri.
Data secara mandiri adalah warga bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk dimasukkan data dirinya dalam DTKS dan Bansos (PKH dan BPNT) dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
"Sumber data ada tiga. Dari desa, mensos dan mandiri. Ini yang bikin ruwet dan sangat membingungkan kami, Selain itu, bantuan ditransfer langsung oleh pusat kepada masing-masing nomor rekening bank atas nama penerima," ujarnya.
Baca juga: PDI-P All Out Menangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jatim
Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap adanya 31.624 ASN yang terdata menerima bansos.
Maka dari itu, Pihaknya selalu membuat berita acara terkait pengalihan penerima bansos. Dinsos Kabupaten Blitar juga membuat komitmen, apabila ada nama ASN tercantum sebagai penerima bansos, agar segera melaporkan diri.
Baca juga: Gus Hans: Proses Politik Tak Selalu Bicara Tentang Uang
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi