Alasan Pandemi, Reuni 212 Belum Diizinkan

Reporter : angga kurnia putra
Alasan Pandemi, Reuni 212 Belum Diizinkan

Optika.id-Polda Metro Jaya mengantisipasi jika ada masa yang nekat membuat keramaian acara reuni 212 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, sampai saat reuni 212 tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa sejumlah syarat harus dipenuhi panitia agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 gelombang ke tiga.

Baca juga: Sempat Dibubarkan, Eri Izinkan Fashion Week di Surabaya Tapi Dengan Syarat

Dia pun meminta agar masyarakat berempati pada korban pandemi Covid-19. "Antisipasi tentunya kami berharap semua komponen masyarakat mematuhi ketentuan peraturan perundangan dan mari kita semua pahami kondisi pandemi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan agar masyarakat berempati pada tenaga kesehatan dan korban meninggal serta kondisi ekonomi akibat dampak Covid-19. "Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini karena kerumunan yang tercipta rentan dan timbulkan kasus Covid-19," jelasnya

Sebelumnya, dia mengakui telah menerima pengajuan izin keramaian dari panitia acara reuni 212 tahun 2021. Meski telah menerima pengajuan izin keramaian Polda Metro belum memberikan izin. "Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis 18 November 2021 ini diajukan pada kita. Namun kita belum beri rekomendasi ke kelengkapan ada persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan.

Lebih lanjut dia menyebut satu dari sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi tersebut ialah surat rekomendasi dari satgas Covid-19. Hal itu menjadi syarat karena keramaian digelar pada masa Pandemi Covid-19. "Iya salah satunya itu (rekomendasi satgas Covid)," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabar mengatakan pihaknya saat ini masih melihat situasi dan kondisi untuk menggelar acara tersebut.

Pihaknya masih menentukan bentuk acara dan lokasinya karena akan digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Sebelum Beli Apartemen, Warga Surabaya Diimbau Cek Perizinannya

Jika melihat gelaran Aksi Reuni 212 pada tahun 2020 PA 212 tak mengerahkan massa secara besar-besaran hanya menggelar acara Dialog Nasional bertajuk Revolusi Akhlak sebagai pengganti Reuni 212 dan bakti sosial.

Aksi 212 merupakan aksi massa yang kali perdana digelar pada 2 Desember 2016. Aksi itu digelar menyusul pernyataan calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai telah menistakan Islam.

Anggapan itu muncul setelah video berisi ucapan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 viral di media sosial. Alhasil, Ahok mendapat banyak kecaman dan berujung vonis bui atas tindakannya tersebut.

Baca juga: Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sesuai Arahan Presiden

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru