Optika.id. Jakarta. Arya Sinulingga, staf khusus Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), membela Erick Thohir tatkala Ahok (Basuki Tjhahaja Purnama) menyatakan bahwa banyak kontrak yang merugikan BUMN, termasuk di PT Pertamina.
"Ahok harus tahu Batasan-batasannya. Jangan sampai Pak Ahok ini di Pertamina jadi komisaris berasa direktur gitu. Komut rasa Dirut tuh, kata Sinulingga hari Ahad, 28/11/2021. Lebih lanjut dia menyarankan Ahok makin banyak belajar tentang transformasi yang sedang dilakukan kementerian pimpinan Erick Thohir tersebut.
Baca juga: Jelang Lawan Jepang, Erick Thohir Memantau Latihan Timnas Indonesia
Menurut Sinulingga kementerian BUMN saat ini sedang menjalankan 5 transformasi yang akan dilakukan seluruh perseroan secara bersamaan.
"Jadi saya bingung juga kalau Pak Ahok nggak paham 5 transformasi yang kita lakukan di BUMN, sebagai Komut itu seharusnya jadi acuan Pak Ahok," sindirnya.
Menurut Sinulingga semua yang dibicarakan Ahok sudah dilakukan oleh Kementerian BUMN sejak lama. Kementerian sudah tahu persoalan dan telah dipecahkan jalan ke luarnya.
"Kita berharap ke depan Pak Ahok makin banyak nih belajar apa yang sedang dilakukan BUMN, jangan sampai Pak Ahok sebagai Komut ketinggalan kereta," jelasnya.
Menyinggung masalah ketidakefisienan dan kebocoran, Erick Thohir telah mengarahkan agar proyek di perusahaan BUMN tidak menjadi bancakan korupsi dan kerja sama antar BUMN hanya untuk memberikan keuntungan satu sama lain, bela Sinulingga.
Sebagaimana kita ketahui, Ahok dalam kanal YouTube-nya mengatakan banyak kontrak di BUMN yang merugikan termasuk P.T Pertamina. Video itu menunjukkan muka marah atas temuan sinyalemennya tersebut. Dan dia menilai kontraknya justru menguntungkan pihak lain, termasuk di P.T Pertamina.
Mengenai hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga buka suara atas pernyataan Ahok. Menurutnya, Ahok belum belajar apa yang sedang dilakukan BUMN.
"Makanya kita agak bingung nih mungkin Pak Ahok tidak mengikuti yang ada di BUMN ya. Seperti kasus-kasus misalnya berapa banyak itu direksi yang telah kita laporkan. Direksi Asabri kita laporkan, direksi Jiwasraya kita laporkan, Dan di beberapa BUMN lain kita laporkan tuh semua. Bahkan bisa liat tuh dihukum seumur hidup itu belum ada sejarahnya seperti itu," ujar Arya.
Lebih lanjut, Arya menegaskan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina Ahok haruslah memahami betul terkait perkembangan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan BUMN.
"Jadi langkah-langkah hukum, langkah-langkah pelaporan kita lakukan terus. Jadi sayang pak Ahok tidak mengikuti belajar perkembangan BUMN, tapi banyak bicara mengenai BUMN," ucapnya.
"Itu kalau memang niat pak Ahok memperbaiki Pertamina ya tapi kalau pak Ahok punya niat yang lain untuk jalan-jalan tertentu kita enggak tahu itu lain lagi ceritanya. Tapi kalau niatnya memperbaiki BUMN harusnya beliau diikuti semua perkembangan yang dilakukan Kementerian BUMN jangan ketinggalan kereta dan mengetahui perkembangan yang dijalani BUMN," tambahnya.
Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina: Mantan Direktur Umum Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Gebrakan Erick Thohir
Menurut Yuniarti Apita, kumparan.com, 12 Juni 2021, beberapa gebrakan yang dikeluarkan oleh Erick Thohir sebagai Menteri BUMN tersebut, didasarkan atas lima hal prioritas. Lima hal prioritas tersebut, terdiri atas nilai sosial dan ekonomi untuk Indonesia, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi, dan pengembangan bakat.
Lebih jauh lagi, terdapat beberapa program atau kebijakan yang telah dilakukan oleh Erick Thohir untuk membenahi BUMN, salah satunya adalah mengubah struktur organisasi BUMN. Dalam mengubah struktur BUMN, Thohir telah memindahkan tujuh pejabat eselon Kementerian BUMN menjadi petinggi BUMN yang setara dengan Direktur Utama ataupun Wakil Direktur Utama.
Thohir juga melakukan pemangkasan pada tujuh posisi jabatan pada eselon I menjadi tiga posisi saja. Selain itu, Erick Thohir juga merampingkan jumlah perusahaan BUMN yang semula berjumlah 142 menjadi 107 perusahaan. Bahkan, Erick Thohir juga berencana akan memangkas lagi jumlah perusahaan BUMN menjadi 80.
Erick Thohir juga mengubah konsep super holding BUMN yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Rini Soemarno menjadi subholding. Alasannya adalah karena pemerintah menginginkan perusahaan yang ada pada BUMN dijadikan perusahaan yang modern dan relevan sesuai dengan perkembangan (Jevera, 2020).
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Training and Consulting
Konsep subholding ini sendiri dilaksanakan dengan mengklasifikasikan perusahaan BUMN sesuai dengan fokus kegiatan usahanya masing masing (Waoma, 2020).
Thohir selaku Menteri BUMN juga menyatakan, bahwa dibentuknya anak, cucu, dan cicit usaha harus memiliki alasan yang jelas. Jika tidak memiliki alasan yang jelas, maka akan dihentikan pembentukan anak usaha tersebut. Hal tersebut dikarenakan oknum oknum yang ada pada anak, cucu, ataupun cicit usaha ditakutkan akan mengganggu perusahaan BUMN yang sehat.
Aribowo
Editor: Amrizal Ananda Pahlevi
Editor : Pahlevi