Optika.id-Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya, Jawa Timur siap mendukung upaya penurunan kasus kekerdilan di "Kota Pahlawan" itu sebagaimana target walikota Surabaya.
"Pak wali kota menargetkan bulan Februari 2022 atau setelah tiga bulan ini berharap ada penurunan angka 'stunting' (kekerdilan) dari 1.785 (kasus)," kata Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani di Surabaya, Selasa (7/12/2021)
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Ia optimis angka kekerdilan dalam tiga bulan ke depan dapat turun signifikan.
Apalagi, lanjut dia, dari hasil evaluasi penanganan kasus tersebut pada triwulan sebelumnya, angka balita kekerdilan di Kota Surabaya turun signifikan.
"Alhamdulillah, data pertama ada 5.727 kasus balita 'stunting', tapi dalam tiga bulan terakhir ini bisa turun menjadi 1.785 kasus. Insyaallah ke depan setelah tiga bulan, kita juga bisa turun lagi dari jumlah 1.785," katanya.
Oleh karena itu, TP-PKK bersama dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan kader-kader PKK, bakal terus berkolaborasi untuk mengatasi kekerdilan.
Ia mengatakan bahwa upaya mengatasi kekerdilan membutuhkan kolaborasi dan gotong royong dengan semua pihak.
"Harapan kami bisa bersama-sama untuk gotong royong. Insyaallah bisa bersama-sama menyelesaikan (kasus kekerdilan, red.) ini," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan angka balita kekerdilan di 31 kecamaan di daerah itu dalam tiga bulan terakhir turun dari sebelumnya 5.727 kasus menjadi 1.785 kasus.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
"Jadi pada posisi-posisi inilah yang kita lakukan (pemetaan, red.), dari 1.785 itu kita pisahkan lagi. Kita sentuh dalam tiga bulan terakhir, maka dalam tiga bulan ke depan (kekerdilan) harus titiknya nol," katanya.
Menurut dia, pemetaan itu dilakukan supaya dapat diketahui mana warga Surabaya dan non-KTP Surabaya, termasuk pula warga yang baru pindah ke Surabaya ketika balitanya mengalami kekerdilan.
Dia mengharapkan intervensi pemkot untuk menangani kasus balita kekerdilan dapat diprioritaskan.
"Kalau ada warga non-Surabaya yang pindah KTP Surabaya, maka harus diberi tanda. Ketika dia (balitanya, red.) mengalami gizi buruk atau 'stunting', berarti secara otomatis bukan salah kita," katanya.
Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi