Waspada Varian Omicron, PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tunda Kegiatan Saat Nataru

Reporter : angga kurnia putra
Waspada Varian Omicron, PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tunda Kegiatan Saat Nataru

Optika.id-Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar masyarakat menunda kegiatan saat Natal dan tahun baru (Nataru) utamanya yang menimbulkan kerumunan, guna mencegah terjadinya ledakan kasus.

"Kita memang menghimbau untuk masyarakat, sementara tunda dulu untuk kegiatan-kegiatan, terutama yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar apalagi yang di ruangan tertutup yang ventilasinya jelek," ujar Wakil Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Corona Rintawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Ia mengatakan ditemukannya varian baru virus COVID-19, Omicron di Afrika Selatan membuat sejumlah negara khawatir. Sekitar 38 negara telah mendeteksi varian Omicron, dua di antaranya merupakan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.

Meskipun belum diketahui tingkat keparahan varian Omicron, menurutnya, beberapa ahli menyebut varian Omicron dalam dua pekan ini memiliki jumlah mutasi sebanyak 50 jenis atau empat kali lipat dari varian Delta.

Agar tak terulang ledakan kasus seperti halnya varian Delta, ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan di berbagai sektor. Di satu sisi, masyarakat juga tak abai menerapkan protokol kesehatan guna terus mempertahankan kasus yang melandai.

Harapannya dengan kita menunda kegiatan berkerumun dalam jumlah besar di satu ruangan itu bisa mengurangi risiko terjadinya kenaikan kasus," katanya.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Ini Sikap Muhammadiyah

Muhammadiyah konsisten mendisiplinkan organisasi dan kegiatan persyarikatan agar tetap sesuai dengan panduan Satgas COVID-19 dan para dokter.

"Kemudian untuk shalat berjamaah, kita masih memberlakukan jaga jarak meskipun beberapa instansi sudah longgar sambil kita melihat juga tren dengan adanya variasi Omicron yang sekarang ini," pungkasnya.

Baca juga: Muhammadiyah Ungkap DPR Tak Seharusnya Beda dengan Putusan MK, Ini Bisa Gaduh!

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru