Belasan Warga Terkena Tembakan Aparat di Maluku Tengah

Reporter : angga kurnia putra
Belasan Warga Terkena Tembakan Aparat di Maluku Tengah

Optika.id- Puluhan personil polisi dari Polres Maluku Tengah (Malteng) diduga kuat melakukan tindakan yang menyalahi aturan, dengan menembaki warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng secara membabi buta.

Akibatnya, 18 orang warga setempat mengalami luka tembak, dan harus dirawat di Puskesmas di negeri itu, dan empat lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.

Baca juga: Brimob Polda Kalteng yang Tembak Warga di Seruyan hingga Tewas jadi Tersangka

Peristiwa ini bermula ketika puluhan personil polisi dari satuan Brimob dengan menggunakan senjata lengkap dan peralatan perang seperti Barakuda sebanyak 2 unit, Water Canon sebanyak 1 unit, dan mobil truk milik satuan perintis sebanyak 6 unit dengan total kendaraan sebanyak 24 unit tiba-tiba datang ke Negeri Tamilouw, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.20 WIT.

Informasi yang dihimpun Optika.id, kedatangan puluhan personil Brimob ini untuk melakukan penangkapan terhadap para pihak, yang pernah dimintai keterangan terkait kasus pembakaran kantor Negeri Tamilouw pasca peristiwa bentrok dua desa bertetangga, Tamilouw dan Sepa.

Polisi sendiri melakukan penggerebekan di setiap rumah yang dicurigai. Penggerebekan secara tiba-tiba ini spontan membuat warga terkejut, dan kemudian berhamburan keluar rumah serta membunyikan tiang-tiang listrik.

Kemudian terjadi adu argumen antara warga setempat dan pihak kepolisian. Sayangnya, pihak kepolisian kemudian menembaki warga

Anehnya, pengrusakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian bukan saja terjadi di Negeri Tamilouw, tetapi juga di Dusun Ampera, dan dilakukan secara serempak.

Polisi juga melarang para siswa di Dusun Sihulo untuk mengikuti ulangan umum, dan menyuruh para siswa pulang tanpa kompromi seakan-akan daerah itu dalam keadaan genting karena perang.

Untuk diketahui, aksi pembakaran kantor Negeri Tamilouw terjadi pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIT, dipicu oleh upaya damai yang digelar di kantor Bupati.

Ini Daftar nama korban Penembakan di Tamilouw yang telah dihimpun Optika.id:

-Kusnadi Lespela (45 tahun)

-Burhanudi Tomagola (32 Tahun)

-Masjuni Nusalelu (65 Tahun)

-Risal Ohello(34 Tahun)

-Nursalafi Wakano(55 tahun)

-Safril Pawae(24 tahun)

-Labian Leksoil (27 tahun)

-Muhabat Lessy

-Akbar Samalo (45 Tahun)

-Samlisa Waeleru (36 tahun)

-Saridin Ode (27 tahun)

-Rauf Pawae (32 tahun)

-M.Yusuf Samalio

-Samsul Rishnova

-Ujud Samalo

Baca juga: Kekerasan Tak Buat Anak Jadi Penurut dan Disiplin

-Isamawan pawae

-Laode

-Rusdi (50 Tahun)

Penjelasan Dari Pihak Polri

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat menegaskan, aparat Polres Malteng terpaksa menembak gas air mata untuk membubarkan sejumlah warga Tamilouw yang melakukan penghadangan kepada aparat kepolisian.

Roem mengatakan, aksi penghadangan, bahkan penyerangan terhadap polisi dilakukan saat para terduga pelaku pengrusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw  hendak ditangkap.

Penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu.

Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut, kata Roem dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Selasa (7/12/2021) petang.

Roem menjelaskan, tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personil gabungan bergerak maju sekitar pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok yang dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.

Sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku, Roem mengaku tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat Negeri Tamilouw. Warga membunyikan tiang listrik, melakukan pemalangan jalan untuk menghalangi mobil polisi.

Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan Flass Ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet, katanya.

Roem mengatakan, warga juga melakukan pelemparan dan pemukulan terhadap anggota Polri. Bahkan, massa juga berupaya untuk melakukan perampasan terhadap senjata api organik milik anggota Polri yang sementara melaksanakan tugas.

Roem mengungkapkan, anggota Polri yang hendak dirampas senjata oleh masyarakat diantaranya milik Kanit Regident Sat. Lantas Polres Maluku Tengah IPDA AK. Rahayamtel. Ia kala itu sementara mengemudi mobil Delivery SBST dan melakukan penghadangan dan hendak merampas Senjata Api tersebut namun gagal.

Baca juga: Relasi Kuasa Dibalik Anak Pejabat yang Doyan Kekerasan

Warga juga merampas senjata api bahu milik BRIPKA Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Juga senjata Api Bahu milik BRIGADIR Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.

Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat, kata dia.

Roem juga mengungkapkan, selain merampas senjata api milik anggota Polri, warga juga melakukan penyerangan. Terdapat 7 anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka di antaranya:

  1. Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
  2. Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
  3. Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
  4. Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
  5. Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.
  6. Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
  7. Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helm.

Untuk korban masyarakat, lanjut Roem, berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga mengalami luka-luka. Diantaranya RM Badri Tomagola. Ia diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Ia kini dirawat di RSUD Masohi.

Selain korban luka dari pihak warga dan anggota polisi, juga terdapat 4 unit kendaraan milik polisi yang ikut mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu. Di antaranya:

  1. Mobil Toyota Rush Sat Lantas Polres Malteng mengalami kerusakan pada semua kaca mobil dan kerusakan kaca spion sebelah kiri.
  2. Mobil Dikmas Sat Lantas Polres Malteng mengalami pecah kaca belakang.
  3. Mobil Truk milik Anggota Brimob Yon B Amahai kerusakan pada kaca depan.
  4. Mobil KBR Jibom milik Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada body sebelah kiri dan pintu belakang sebelah kiri.

Saat ini kami telah mengamankan 5 orang  terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa, katanya.

Roem mengaku, secara prosedur anggota Polres Malteng telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan membangun komunikasi bersama Pemerintah Negeri Tamilouw, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Namun para saksi tidak kooperatif, bahkan Kepala Pemuda Negeri Tamilouw Ahmat Pawae, melakukan aksi demonstrasi di Pos Pengamanan Perbatasan Negeri Tamilouw dengan tujuan melarang anggota Polri untuk masuk di dalam Negeri Tamilouw.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru