Optika.id - Tak semua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Beberapa di antaranya, menolak tawaran yang diajukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Prabowo itu.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Salah satunya, Tata Khoiriyah, satu dari sekian mantan pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri.
Melalui akun Facebook pribadinya, Tata Khoiriyah mengungkapkan alasannya menolak tawaran tersebut.
"Saya sudah terlanjur memilih rencana lain. Ternyata berbisnis itu menyenangkan, kata Tata dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).
Bukan hanya kegemarannya berbisnis di bidang kuliner, Tata juga memiliki rencana lain.
Saya ada rencana untuk melanjutkan sekolah lagi, sambil mengawal proses hukum yang masih berjalan, jelasnya.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Meski begitu, Tata mengaku mendukung mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bergabung dengan Polri.
Menurutnya, tawaran sebagai ASN Polri mematahkan label merah dan tidak bisa dibina yang sebelumnya diucapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Selain itu, tawaran tersebut juga dinilai memperjelas bahwa pimpinan KPK memang ingin menyingkirkan 58 orang yang dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan, 54 eks pegawai KPK telah mengikuti sosialisasi ASN Polri.
Hasilnya, 44 orang di antaranya menerima tawaran tersebut. Sementara 12 mantan pegawai KPK lainnya, menolak tawaran menjadi ASN Polri. 44 orang mantan pegawai KPK itu dilantik sebagai ASN Polri di Mabes Polri, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Reporter: Amrizal
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi