Optika.id - Serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Permintaan itu dilatarbelakangi terungkapnya kasus ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan 3 pengusaha minyak goreng yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), membuktikan bahwa terjadinya kenaikan harga minyak goreng akibat mafia atau kartel.
Baca Juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
"Partai buruh dan organ serikat buruh mendesak agar Menteri Perdagangan dicopot karena selalu menyatakan ada mafia-mafia tidak bisa disentuh atau untouchable, ternyata dirjennya. Itu menunjukkan mengendalikan internal Kementerian Perdagangan saja Menteri Perdagangan tidak mampu, harus dicopot," katanya seperti dikutip Optika.id dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/4/2022).
Pihaknya juga mendesak agar kasus tersebut diusut sampai ke akar-akarnya oleh Kejagung. Bahkan menurutnya KPK perlu ikut menangani kasus serupa sampai ke akar-akarnya agar masalah minyak goreng dan CPO bisa dibongkar secara tuntas.
Partai Buruh dan organ serikat buruh pada hari buruh internasional (May Day) 1 Mei 2022 akan menyuarakan agar Presiden Jokowi, dengan hak prerogatifnya mencopot Menteri Perdagangan dan memeriksa dirjen-dirjen yang lain.
Untuk itu, Jokowi diharapkan dapat memerintahkan Jaksa Agung hingga KPK mulai menginvestigasi dan memeriksa dirjen-dirjen yang lain di Kementerian Perdagangan agar disapu bersih jika terbukti terlibat.
"Pada saat May Day tidak menutup kemungkinan setelah dari Bundaran HI kami menuju Kementerian Perdagangan," tukasnya.
Maling Teriak Maling
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya. Melihat kasus tersebut, jika ditarik ke belakang, Indrasari merupakan sosok yang memberikan data soal mafia minyak goreng saat Kementerian Perdagangan melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Maret lalu, tepatnya Kamis (17/3/2022).
Pada rapat tersebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).
Informasi itu dikatakan oleh Lutfi berdasarkan keterangan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Dalam kesempatan itu, Indrasari memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung.
"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari, Kamis (17/3/2022).
Momen itu terjadi, awalnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dicecar oleh Komisi VI soal dugaan adanya mafia minyak goreng, kelangkaan stok, hingga mahalnya minyak goreng di pasar.
Hingga kemudian, Lutfi memberikan salah satu bukti adanya mafia minyak goreng melalui sebuah kuitansi. Namun, dalam kesempatan itu Lutfi tidak membeberkan siapa perusahaan yang melakukan hal ini.
"Saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa sama Rabu saya ini sama Pak Kapolri kayak minum obat kayak sehari dua kali. Jadi dari hari Selasa-Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex dan saya sudah kasih semua datanya termasuk ada pengusaha yang bilang, itu kan kalau orang bilang supirnya tangannya berminyak, bisa ngeluarin bon itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya," kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat itu.
Dalam foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin. Lengkap dengan nominal dana Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp 10.700/kg.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi
Kuitansi itu juga dilengkapi dengan tempat dan tanggal transaksi itu dibuat, yakni di Medan, 9 Maret 2022 lengkap pula dibubuhkan meterai Rp 10.000. Kuitansi juga ditandatangani serta di stempel bertuliskan nama perusahaan. Tidak jelas nama perusahaannya apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujar Lutfi.
Di sela-sela penjelasan Lutfi, Anggota Komisi VI Andre Rosiade meminta Lutfi agar pelaku mafia minyak goreng ini dipertontonkan.
"Kalau bisa pak, pelaku itu dipertontonkan pak, ditangkap," katanya.
Lutfi menjawab bahwa semua bukti yang dimiliki oleh Kemendag telah diserahkan ke Kepolisian melalui Kabareskrim. Dia juga mengatakan oknum mafia sudah mulai ditangkap dan diperiksa.
"Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa," ujarnya.
Setelah inilah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana memberikan informasi kepada Lutfi dengan cara membisikkan langsung soal pengumuman tersangka mafia minyak goreng.
"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi.
Baca Juga: Kunjungi Jatim, Jokowi Resmikan Flyover Djuanda dan RS Kemenkes Surabaya
Tidak hanya itu, terkait modus dari mafia minyak goreng yang dipaparkan oleh Lutfi juga dari informasi yang diserahkan Dirjen PLN Kemendag Indrasari. Data diberikan dengan cara Indrasari memberikan telepon genggam miliknya (handphone) ke Lutfi.
"Jadi pak ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri," jelasnya.
"Tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin. Ini akan diumumkan oleh Polisi. Pasti kita karungin," pungkasnya.
Setelah informasi itu diterangkan oleh Lutfi, Dirjen PLN Kemendag Indrasari terlihat menghampiri Lutfi dan mengambil telepon genggamnya.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi