Partai Mahasiswa Indonesia Terbentuk, Refly Harun Keheranan

author Seno

- Pewarta

Minggu, 24 Apr 2022 19:37 WIB

Partai Mahasiswa Indonesia Terbentuk, Refly Harun Keheranan

i

IMG-20220424-WA0004

Optika.id - Dunia perpolitikan Tanah Air dihebohkan dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang kabarnya sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan akan ikut verifikasi Pemilu. Pakar hukum tata negara Refly Harun merasa keheranan dan menyoroti keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia tersebut.

"Lah kok ada Partai Mahasiswa, buat apa partai mahasiswa? Saya punya keberatan tersendiri terhadap partai mahasiswa, karena partai itu orientasinya kekuasaan," kata Refly seperti dikutip Optika.id dari channel YouTube-nya @ReflyHarun, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Refly Harun: Peluang Jokowi untuk Cawe-Cawe Kian Mengecil

Refly mengungkapkan, partai politik memiliki orientasi bersaing demi kekuasaan, ikut pemilu dan berebut kepemimpinan. Menurutnya, dalam prakteknya dengan status mahasiswa dalam parpol nanti juga janggal.

"Lah, kalau mahasiswa bagaimana caranya merebut kekuasaan, merebut kursi? Sementara dia masih berstatus mahasiswa. Kalau dia ikut partai saya kira oke lah. Tapi, kalau membentuk partai tersendiri ya itu yang agak bermasalah," jelas Refly.

Dia khawatir nanti Partai Mahasiswa Indonesia bukan lagi anggotanya murni mahasiswa melainkan umum. Apalagi beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seperti dari Universitas Gadjah Mada atau UGM juga heran dengan terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia.

"Kalau mahasiswa membentuk parpol itu justru menyalahi kodratnya. Mengapa? pertama status mahasiswa itu contemporary hanya sementara waktu. Padahal, partai politik tidak dimaksudnya untuk sementara waktu," ujar Refly.

Menurutnya, parpol itu kalau bisa seterusnya karena tak ada batasan. Selain itu, parpol juga memiliki landasan ideologis.

"Bagaimana kalau dia tidak lagi mahasiswa, (tapi) dia masih jadi bagian Partai Mahasiswa? Bisa aja sih, tapi lama-lama partai umum," katanya.

Refly juga menyinggung eksistensi mahasiswa. Dia menuturkan mahasiswa itu bukan makhluk yang jadi.

"Tapi, manusia yang sedang berproses. Dan, dalam berproses itu dia terlibat dalam persoalan negara," tukasnya.

Refly mengatakan mahasiswa dipersepsikan dengan status agen perubahan, agen pembangunan, hingga gerakan moral. Namun, jika menjadi parpol, status itu akan hilang.

"Status itu akan hilang. Dia akan menjadi kekuatan politik. Padahal, yang dibutuhkan mahasiswa adalah pikiran sehatnya, pikiran normalnya, pikiran tanpa kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, kabar terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu mengatakan partai tersebut sudah disahkan Kemenkumham. Menurut Dasco, Partai Mahasiswa Indonesia tinggal ikut verifikasi untuk pemilu.

Dia mengatakan dengan massa mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia mestinya bisa merebut kursi di DPR untuk memperjuangkan aspirasi anak muda

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Partai Mahasiswa Indonesia sejak awal tahun. Dalam data Kemenkumham, terungkap partai ini dipimpin oleh Eko Pratama.

Baca Juga: Pengamat Soal Narasi AHY Hancur Lebur, Justru Itu Demokrat

Data ini termuat dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Partai Mahasiswa Indonesia ada di nomor 69 dari 75 partai dalam daftar ini. Tercantum nama Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ketua Umum: Eko Pratama," demikian tertulis di daftar partai ini.

Eko Pratama adalah Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

BEM Nusantara terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu Koordinator Pusat Eko Pratama dan kubu Koordinator Pusat Dimas Prayoga. BEM Nusantara yang dipimpin Eko Pratama ini adalah kubu BEM Nusantara yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, 8 April lalu.

Eko Pratama berasal dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Pada 13 Maret 2021, akun Instagram UWKS menyampaikan selamat kepada Eko Pratama yang terpilih menjadi Koordinator Pusat BEM Nusantara.

Berikut adalah pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia, sebagaimana tertera dalam surat Kemenkumham:

- Ketua Umum: Eko Pratama

- Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz

Baca Juga: Pengamat: Konsisten Bersama Anies, Demokrat Tak Akan Turun

- Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin

- Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan

- Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican

Di dokumen ini tertulis pula Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU