Optika.id - Batas akhur transmigrasi dari siaran TV analog di seluruh Indonesia yakni ada 2 November 2022. Meski begitu, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital saat ini juga. Nah, simak ini cara cek sinyal siaran TV digital di wilayah kalian.
Tepat 2 November 2022 mendatang, jadi Batas akhir migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Di sisi lain, disampaikan Menkominfo, masyarakat juga perlu memeriksa perangkat televisi yang dimiliki, apakah masih TV analog atau sudah TV digital. Apabila masih analog, diimbau untuk memanfaatkan set top box agar dapat menikmati siaran TV digital.
Baca Juga: Set Top Box (STB) di Rumahmu Tak Ada Sinyal, Begini Cara Mengatasinya
Kamu perlu melakukan cara cek siaran TV digital di wilayah kalian dengan menggunakan aplikasi Sinyal TV digital yang sudah tersedia di Play Store untuk perangkat berbasis Android dan App Store untuk perangkat yang sistem operasinya iOS.
Kominfo menyediakan aplikasi Sinyal TV digital ini untuk memudahkan masyarakat cek sinyal TV digital di wilayah sekitarnya. Tak hanya sekedar cek sinyal, aplikasi ini juga akan memberi informasi apakah lokasi kalian sinyal TV digital lemah, jelek, bahkan hilang, Senin (10/10/2022):
Cara Pemakaian Aplikasi Sinyal TV digital:
- Download aplikasi sinyal TV digital di Google Play Store
- Buka aplikasi dan izinkan untuk mengakses lokasi kalian
- Tampilan aplikasi akan berubah sesuai lokasi
Baca Juga: Ada TV Swasta "Bandel" Masih Siaran Jalur Analog, DPR RI Beri Peringatan Bisa Cabut Izin
- Tap ikon layer atau kotak bertumpuk di kanan atas, dekat ikon zoom in dan zoom out
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Cek warna yang muncul pada peta. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih
Setelah mengecek pakai aplikasi sinyal TV digital, pastikan perangkat televisi yang dimiliki sudah mendukung siaran tersebut yang dalam hal ini spesifikasinya Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
Jika perangkat televisi detikers belum mendukung siaran digital alias masih TV analog, maka bisa dibantu dengan alat bernama Set Top Box (STB) yang harganya sekitar Rp 150 ribu - Rp 300 ribuan. Untuk rumah tangga miskin ekstrem penyelenggara mux dan Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital.
Baca Juga: 182 Wilayah di Indonesia Mulai Hari Ini, Tak Bisa Akses TV Analog
Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi