Kasus Kepemilikan Puluhan Senjata Api, Pilot WNI Ditangkap di Filipina

author Danny

- Pewarta

Senin, 09 Jan 2023 13:28 WIB

Kasus Kepemilikan Puluhan Senjata Api, Pilot WNI Ditangkap di Filipina

Optika.id - Seorang pilot Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua ditangkap oleh Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan puluhansenjata apilaras panjang. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan adanya upaya penegakan hukum tersebut.

"Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina. Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalahpilotyang bekerja di Filipina," tutur Krishna kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Menurut Krishna, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkannya untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat, dalam hal ini kepolisianFilipinadan pihak terkait lainnya.

"Lokasi penangkapan sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila, dan Athase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina," jelas dia.

Identitas pelaku WNI tersebut yakni Anton Gobay (29). Sementara dua Wagra Negara Filipina yang ditangkap bersamanya di Provinsi Sarangani pada Sabtu, 7 Januari 2023 adalah Michael Tino (25) dan Jimmy Desales Abolde (53).

"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," Krishna menandaskan.

Beberapa waktu lalu, polisi mengungkap penyelundupanbeberapa pucuksenjata api ilegaldan juga puluhan amunisi. Kasus ini diungkap aparat Kepolisian di Sulut. Kasus ini terbongkar setelah ada kolaborasi antaraPolda Sulutbersama Polres Minahasa Utaradan Polres Kepulauan Sangihe. Senjata api ini yang masuk dari Filipina ini diduga akan diselundupkan ke Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kasus masuknya senjata api ilegal dari Filipina ke Sulut ini tersangkanya dua orang pria, masing-masing berinisial OM (18) dan FM (22)," ungkap Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dalam jumpa pers di ruang Tribrata Markas Polda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Mulyatno yang didampingi didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirreskrimum Polda Sulut, dan Kapolres Minahasa Utara ini, kemudian membeber kronologi pengungkapan kasus itu.Awalnya ada informasi masyarakat terkait dugaanpenyelundupansenjata api. Aparat Polres Minahasa Utara awalnya mengamankan OM. Lelaki itu ditangkapdi wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (15/5/2022), sekitar pukul 06.00 WITA.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa 1 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber 9 mm," kata Mulyatno.

Polres Minahasa Utara kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres KepulauanSangihe.

"Kemudian pada Senin (16/5/2022), sekitar pukul 11.30 WITA, personel Polres Minahasa Utara mengamankan FM, di wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Mulyatno.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU