Abdullah Hemahua: Orang Indonesia Sehebat Iblis, Selalu Ada Cara Sembunyikan Uang Hasil Korupsi

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 18 Feb 2023 23:28 WIB

Abdullah Hemahua: Orang Indonesia Sehebat Iblis, Selalu Ada Cara Sembunyikan Uang Hasil Korupsi

Optika.id - Terkait revisi UU KPK, para mantan pimpinan KPK angkat bicara. Menurut mereka, sebenarnya perbaikilah akar-akar pokok masalahnya, bukan seperti badan KPK dan BPK. Seperti diskusi akhir pekan bertajuk "Revisi UU KPK dan Indeks Persepsi Korupsi" melalui platform Zoom, Jumat (17/2/2023).

Hampir keseluruhan tahapan proses dan substansi pada regulasi ini akan menghambat kinerja KPK. Semula pemberantasan korupsi berada pada jalur cepat, namun karena adanya UU ini berbalik kembali ke jalur lambat.

Sampai pada akhirnya upaya merevisi UU KPK yang selama ini digaungkan oleh pemerintah dan DPR sejak tahun 2010 menemui titik akhir. Tepat pada tanggal 17 Oktober 2019 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 resmi berganti.

"Dalam UU KPK sebelum diamandemen, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, impactnya luar biasa. Indikator korupsi bersifat Internasional adalah sekian orang Indonesia yang berada di luar negeri, orang terkaya di Singapura bukanlah orang Singapura tetapi orang Indonesia. Penyebab dari korupsi tidak semudah itu diselesaikan, karena orang Indonesia sehebat iblis, maka selalu saja ada cara untuk menyembunyikan uang hasil korupsi," ujar Dr. Abdullah Hehamahua saat diskusi akhir pekan kepada Optika.id, Jumat (17/2/2023).

Saat ini, negara Indonesia sudah menjadi negara jajahan dengan total kasus korupsi yang cukup banyak yakni sekitar 40 kasus. Hal ini seperti diungkapkan oleh Laode M. Syarief melalui hasil survei secara resmi.

"Lalu, bagaimana untuk menyelesaikan ini semua? Jalan keluarnya, dapat dilihat melalui hadits bahwa pemilik unta yang tidak diikat untanya maka akan dicuri dan pencuri tidak akan dikutuk tetapi akan ditajir. Korupsi karena niat dan kesempatan, jika manusia tidak memiliki niat tetapi memiliki kesempatan, tentu akan memanfaatkannya," terangnya.

Menurutnya, anggota-anggota DPR tidak memiliki niat tetapi memiliki kesempatan. Karena itu, 65ri PNS yaitu pegawai administrasi, oleh karena itu di KPK sebagai penegak hukum berhak untuk memberikan dan mengatasi hal-hal korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Maka dari itu, anggota KPK direkrut akan berdasarkan pada integritas dan profesional. Integritas yang pertama bisa dilakukan dengan meningkatkan pelatihan-pelatihan. Akan tetapi, profesional merupakan sifat bawaan dari manusia tersebut, apakah termasuk manusia bermasalah atau tidak," ujarnya.

Dikatakan Abdullah, integritas merupakan kunci utama KPK. Berbeda sedikit, integritas akan sangat berpengaruh bagi setiap manusia yang memilikinya.

"Memang pendapatan yang diterima pegawai KPK cukup banyak, tetapi secara logika dengan pekerjaannya akan sama dengan pekerja keras lainnya, istilahnya kalau dalam hal perkuliahan konversi sks saat magang," katanya.

Dengan demikian, maraknya kasus korupsi yang dilakukan senior Abdullah selama dirinya menjadi KPK 8 tahun menyebabkan dia tidak lagi ingin terjun dalam dunia politik. Persoalannya adalah memperbaiki kader agar menjadi insan akademis dan memiliki tingkat dedikasi kepada agama islam yang tinggi.

"Perbaikilah proses dari awalnya, seperti bagaimana awal terbentuk sesuai dengan perintah-perintah dari petua dahulu," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU