Pemanfaatan Verifikasi Digital Harus Berbasis Consent

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 31 Mar 2023 13:38 WIB

Pemanfaatan Verifikasi Digital Harus Berbasis Consent

Optika.id - Senior Financial Sector Specialist World Bank, I Gede Putra Arsana mengungkapkan bahwa salah satu isu penting berbagai negara saat ini yakni verifikasi digital.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Melemah di Tahun Pemilu?

Menurut Gede, ada tiga hal yang penting di antara sederet prinsip yang bisa diaplikasikan terkait identitas digital takni desain aplikasi terkait perlindungan data, inklusivitas, dan aturan atau governance-nya sendiri.

"Harapannya sih tiga sampai empat tahun ke depan kita bisa melihat digital ID versi Indonesia yang serupa dengan contoh yang punya Singapura," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Optika.id, Jumat (31/3/2023).

Tak hanya itu, dirinya pun membandingkan dengan keadaan Singapura yang mana sebanyak 97ri masyarakatnya yang sudah cukup umur sudah menggunakan SingPass sebagai ID Digital secara online dan akses ke mana-mana. Transaksi yang tercatat dengan SingPass yakni lebih dari 300 juta kali dalam setahun.

Gede menilai, adanya identitas digital dengan model seperti itu bisa mendorong transformasi digital yang lebih luas di berbagai sektor misalnya sektor kesehatan, bansos, perpajakan, sektor keuangan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Banyak Promo Jadi Alasan Generasi Muda Kecantol Pesona Bank Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Bank Dunia, dalam konteks ruang lingkup Indonesia memberi saran terhadap pentingnya beberapa kriteria identitas digital seperti skalabilitas, privasi data, dan juga memiliki tata kelola yang baik.

Tak hanya itu, dirinya menegaskan bahwa data digital tersebut tidak boleh hanya digunakan oleh satu institusi atau satu sektor saja, melainkan harus bisa diakses oleh berbagai sektor agar kemudahan penggunaan dan pelayanan kian terasa oleh masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Lakukan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Untuk Dukung Ekonomi Hijau

Terkait data privacy, dirinya menegaskan bahwa wajib ada elemen consent. Yang artinya pemilik datanya sendiri yang akan menentukan seberapa banyak data yang bisa diberikan serta untuk apa saja data tersebut akan digunakan seperti apa nantinya, dan lain sebagainya. Pengguna wajib mendapatkan informasi tersebut karena ini menyangkut keamanan datanya.

"Yang ketiga tentu saja harus ada aturan yang cukup melindungi baik dari sisi penggunanya, pemanfaatan datanya, kemudian untuk pertukaran datanya, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU