Berawal dari Inisiatif Anggota, DPRD Bojonegoro Susun Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

author Danny

- Pewarta

Jumat, 26 Mei 2023 16:31 WIB

Berawal dari Inisiatif Anggota, DPRD Bojonegoro Susun Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Optika.id - Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Miskin. Raperda itu disusun atas inisiatif anggota dewan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, Jumat (26/5/2023).

Ketua Pansus 1 DPRD Bojonegoro, Sudiono mengatakan Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Bojonegoro ini dirasa penting karena setiap orang berhak mendapat perlingdungan hukum yang sama. Namun, tidak semua masyarakat mampu secara finansial untuk mendapat bantuan hukum. Sehingga, banyak masyarakat yang menjadi korban atas keputusan hukum.

Dalam Raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini konotasinya karena minimnya pengetahuan hukum masyarakat. Sehingga pemerintah perlu hadir memberi jaminan hukum kepada masyarakat, ujar politisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, sesuai draft rancangan bantuan hukum yang diberikan nantinya sebagai bentuk litigasi maupun non litigasi. Bantuan hukum non litigasi yang diberikan diantara melakukan penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, konsultasi hukum, mediasi, maupun yang lain. Sedangkan untuk bantuan litigasi, dengan melakukan pendampingan penyelesaikan hukum hingga di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu nantinya juga ada syarat tertentu bagi masyarakat miskin yang akan membutuhkan batuan hukum gratis. Dalam draf Raperda ini masih banyak catatan, sehingga kedepan akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan mengundang perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyusun NA, terangnya.

Untuk diketahui, produk raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini meupakan salah satu hasil studi banding yang dilakukan di DPRD Kulonprogo. Di Kulonprogo ini tidak spesifik masyarakat miskin, tetapi lebih luas, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU