Soal Cak Imin Dipanggil KPK, NasDem: Itu Tak Murni Soal Hukum!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 06 Sep 2023 08:17 WIB

Soal Cak Imin Dipanggil KPK, NasDem: Itu Tak Murni Soal Hukum!

Optika.id - Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK terjadi di tahun 2012 saat Muhaimin menjabat sebagai Menakertrans.

Baca Juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Ketua DPP NasDem, Effendy Choirie menilai dipanggilnya bakal Cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sekaligus Ketua Umum PKB Cak Imin seperti ada yang menunggangi. Namun dia melihat langkah KPK tidak murni hukum.

Jadi pertama kita tidak otomatis mengatakan ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum, kata Gus Choi kepada media di Gedung NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, (5/9/2023).

Gus Choi yakin bahwa Cak Imin sebetulnya taat pada aturan hukum yang ada di Indonesia. Menurutnya, kasus Cak Imin merupakan kasus lama pada tahun 2012. Dalam kasus itu, lanjutnya, sudah ada tiga orang yang diproses dengan hukum, kasus tersebut sudah berhenti.

Lalu dia menilai setelah dideklarasikan Cak Imin sebagai Bacawapres KPP, tiba-tiba kasus yang sudah sepi selama 13 tahun muncul kembali.

Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu, Insya Allah kami tidak salah karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi, ujarnya.

Menurutnya, kasus ini berkaca seperti kasus yang terjadi pada Anies Baswedan terkait Formula E. Dia menyinggung bagaimana KPK berupaya melibatkan Anies Baswedan dalam dugaan korupsieventbalap mobil listrik tersebut. Pada kasus itu jelas tidak ada masalah apa-apa, tetapi dicari-cari masalahnya.

Baca Juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Digelar, gak ada masalah, gak ada yang salah, prosedur segala macam gak ada, kemudian seolah dipaksakan, itu terjadi, sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata, imbuhnya.

Kami ini ikut proses itu semua, dia (KPK) harus menjadi pemegang hukum dalam konteks pemberantasan korupsi dilakukan secara independen, secara profesional, tidak atas dasar pesanan elit politik tertentu, kelompok tertetu, atau siapalah tertentu lainnya, tambahnya.

Kemudian, Gus Choi yakin Cak Imin akan memenuhi dan mengikuti panggilan KPK secara profesional.

Baca Juga: Anies Saat di Kongres NasDem: Ada Kalanya Bersama, Ada Kalanya Tidak!

Yang kedua, kita menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elit politik, dipanggil ikuti saja, pro aktif, imbuhnya.

Gus Choi menegaskan apapun yang terjadi, pihaknya terus mendukung dan membela Bacapres-Bacawapres Anies-Cak Imin. Dia yakin bahwa Cak imin tidak akan terbukti korupsi seperti yang beredar.

Tapi kami ya memang sepakat bulat, pasangan Anies-Nuhaimin apapun yang terjadi, kami semua pendukung akan membela sampai kapan pun. Kita pun akan membela, ungkapnya.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU