KPU: Debat Capres dan Cawapres Akan Berlangsung Selama 5 Kali

author Dani

- Pewarta

Senin, 23 Okt 2023 23:13 WIB

KPU: Debat Capres dan Cawapres Akan Berlangsung Selama 5 Kali

Optika.id - Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan kampanye dalam bentuk debat capres dan cawapres di Pilpres 2024 kemungkinan akan digelar lima kali. Hal tersebut, kata Idham, merujuk pada peraturan yang sudah ada. Namun, KPU hingga saat ini belum menyusun dan menetapkan jadwal resmi debat capres-cawapres tersebut.

"Benar (rencana lima kali debat)," ujar Idham kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Bersama KPU, Kemenkumham Komitmen Jadikan Pemilu Ramah HAM

Idham mengatakan, Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu sudah dengan jelas menyebutkan debat pasangan calon di pilpres akan dilakukan sebanyak lima kali. Selain itu, tutur Idham, debat akan ditayangkan secara terbuka dan disiarkan secara nasional.

Hanya saja, kata Idham, KPU belum menyusun jadwal dan detail debat tersebut. Hal ini  karena pasangan capres-cawapres belum ditetapkan.

"KPU baru di 13 November 2023 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap dan sehari kemudian baru melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, 14 November 2023. Jadi jadwal debat pasangan capres-cawapres belum ada," terang dia.

Baca Juga: KPU Tak Terlalu Menggubris Soal Aksi Blusukan Capres, Biarkan Saja!

Diketahui, pendaftaran capres-cawapres ke KPU dimulai sejak 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan verifikasi dokumen persyaratan hingga pengusulan penggantian calon pada 19 Oktober sampai 12 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, penetapan pasangan capres-cawapres pada 13 November 2023 dan dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023. Kemudian, masa kampanye digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Hingga saat ini, sudah dua pasangan bakal capres-cawapres yang mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Nasdem, PKB, dan PKS serta pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Baca Juga: Mantan Komisioner KPU Buka Suara Terkait Penjegalan Partai Ummat, Sebut Ada Campur Tangan Pusat

Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023). Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Gelora, dan Garuda.

Pada Pilpres 2019 lalu, debat capres-cawapres juga dilakukan sebanyak lima kali. Kala itu debat dilakukan di bulan Januari, Februari, Maret, hingga April 2019. Begitu pula di Pilpres 2014, KPU menggelar debat capres-cawapres sebanyak lima kali, yakni empat kali pada Juni dan sekali pada Juli 2014.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU