Jakarta (optika.id) - Presiden RI ke-7, Joko Widodo tegaskan tak ikut berkampanye pada Pemilu maupun Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi menjawab pernyataan yang muncul bahwa dirinya akan mengikuti kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Baca Juga: Jokowi Terima Kunjungan PM Papua James Marape
Presiden memang boleh berkampanye, dan memihak sesuai undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, ia tak menggunakan kesempatan untuk berkampanye.
"Yang bilang ikut kampanye itu siapa?, saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan uu untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan aturannya," ungkap Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu, (6/2/2024).
"Saya tidak akan berkampanye," tambah dia.
Baca Juga: Guru Besar UGM Prediksi Jokowi Kembali Cawe-Cawe di Pilkada
Selain itu, ia kembali mengingatkan kepada jajaran ASN, TNI, Polri hingga badan intelejen negara (BIN) untuk tetap menjaga netralitas jelang bergulirnya Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jokowi juga mengatakan kepada KPU dan Bawaslu untuk tetap menjaga profesionalitasnya baik di tingkat pusat maupun daerah serta menjaga integritas pemilu.
"Semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur dan adil, menghargai hasil pemilu serta bersatu padu kembali membangun Indonesia, terangnya.
Baca Juga: Jika IKN Belum Siap, Jokowi Tak Mau Memaksa untuk Pindah!
Presiden mengatakan pernyataan itu dalam peresmian sejumlah ruas tol di Provinsi Sumatra Utara, Rabu, (7/2/2024). Menurutnya, Tol ini dibangun melanjutkan Tol Trans Sumatra yang tahap dan tahapnya terus berproses.
"Alhamdulillah hari ini kita resmikan jalan tol seksi Tebing Tinggi Indrapura dan seksi Indrapura Lima Puluh. Kedua tol ini merupakan bagian dari jalan Tol Trans Sumatra," pungkas Jokowi, melalui siaran pers, Rabu, (7/2/2024).
Editor : Pahlevi