Penumpang Usia 6-17 Tahun Sudah Divaksinasi Dosis Kedua, Tak Wajib Tes Covid-19

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 13 Agu 2022 17:58 WIB

Penumpang Usia 6-17 Tahun Sudah Divaksinasi Dosis Kedua, Tak Wajib Tes Covid-19

i

kereta-Api

Optika.id - Satgas Covid-19 mengeluarkan kebijakan terbaru dalam rangka untuk meningkatkan pencegahan upaya penularan Covid-19 di Tanah Air melalui SE Satgas No. 23 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Dalam Surat Edaran terbaru, Sabtu (13/8/2022), disebutkan, pelaku perjalanan dalam negeri baik WNI maupun WNA usia 6-17 tahun tidak wajib testing asal telah divaksinasi dosis kedua. Namun jika baru sekali divaksin, PPDN 6-17 tahun wajib testing antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum berangkat.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jatim Meningkat, 100 Kasus Baru Sehari

Kemudian PPDN usia 6-17 tahun yang baru menyelesaikan perjalanan luar negeri namun belum mendapatkan vaksinasi, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi namun harus melampirkan hasil negatif Covid-19 melalui pemeriksaan antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam.

PPDN dengan usia sama atau di atas 18 tahun berlaku kewajiban tes PCR 3×24 jam jika tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan maupun jika hanya baru mendapatkan vaksin dosis satu dan dua.

Kelompok usia tersebut di atas diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa testing jika sudah menerima vaksin booster.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sebut 51 Juta Penduduk Indonesia Telah Terima Vaksin Dosis Ketiga

SE ini mulai berlaku 11 Agustus 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi Kementerian/Lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Ratusan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman Militer Mantan Jubir Satgas Covid-19 Achmad Yurianto

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU