Anggota DPRD Surabaya Sayangkan Penolakan Pembangunan Gereja di Lakarsantri

Reporter : Jenik Mauliddina
Anggota DPRD Surabaya Sayangkan Penolakan Pembangunan Gereja di Lakarsantri

Optika.id,Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michaelarga, angkat bicara terkait penolakan warga kecamatan Lakarsantri atas pembangunan Gereja.

"Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita, Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembanguna gereja yg menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," ungkapnya, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?

Pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun, sesuai pasal 3 ayat 2 Peraturan Walikota (Perwali) kota Surabaya no. 58 tahun 2007 ada syarat yang belum terpenuhi yakni dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh Lurah.

Ia mengatakan, alasan penolakan warga menurut Camat Lakarsantri disebabkan lokasi bakal gereja terlalu dekat dengan perkampungan. 

"Informasinya, pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu," jelasnya.

Ia menyampaikan, Penolakan tersebut utamanya datang dari Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL). Hasil rapat tempat ibadah tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini perwali 58 tahun 2007.

Menurut dia, dalam perwali memang memuat aturan bahwa pendirian tempat ibadah wajib mengumpulkan persetujuan dari warga. Minimal ada 60 warga yang memberi persetujuan.

"Yang saya sesalkan adalah penolakan warga. Kalau nggak setuju, ya sudah. Tapi bukan membuat aksi penolakan," terangnya. 

Baca juga: Kawal Putusan MK, Ini Sikap Muhammadiyah

Josiah khawatir aksi penolakan ini menjadi bibit-bibit radikalisme dan intoleransi di Kota Surabaya. Untuk itu, Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil sikap.

Josiah juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga harus berperan aktif untuk masalah seperti ini. 

Sementara itu, Sabtu (25/12/2021) beredar di dunia maya tentang Surat itu memiliki kop bertulis Forum Perjuangan Islam Lakarsantri yang ditandatangani oleh beberapa Organisasi Keagamaan dan RT yang menyatakan penolakan terhadap pembangunan gereja di wilayah tersebut. 

Baca juga: Muhammadiyah Ungkap DPR Tak Seharusnya Beda dengan Putusan MK, Ini Bisa Gaduh!

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru