Optika.id, Surabaya - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya jemput bola menggelar road show keliling 31 kecamatan di Kota Surabaya untuk mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan Surabaya. Kami sudah mulai awal Desember lalu hingga selesai kemarin (27/12)," kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum di Surabaya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Cuaca Surabaya 28 November: Panas Terik, Hujan Ringan, dan Potensi Petir di Malam Hari
Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
"Kalau kami hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kami bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat," katanya.
Selain itu, lanjut dia, persyaratannya juga sangat mudah, para pelaku UMKM itu cukup membawa KTP Surabaya, harus punya email aktif, harus punya NPWP, dan gawai yang mendukung. Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya.
"Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai. Bahkan, bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem," ujarnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya meminta jajaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM Surabaya dalam pengurusan izin usaha. Bahkan, ia menargetkan semua UMKM itu harus segera mengantongi izin.
Menurutnya, ini sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM di Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini di Kecamatan Gunung Anyar, Anna Maydawati mengaku, senang karena usahanya yang bergerak di bidang mainan edukasi itu sudah mengantongi izin usaha.
Sebab, lanjut dia, selama ini SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) miliknya sudah mati karena tidak diperpanjang. Akhirnya, ia pun langsung mengikuti program Pemkot Surabaya itu di Kecamatan Gunung Anyar.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi