Optika.id- Kamis (13/1/2022) sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat, melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Kesehatan.
Massa datang dipimpin oleh pegiat media sosial Muhammad Ali Ridho Assegaf atau biasanya dipanggil babeh Aldo, aksi itu sendiri dilakukan karena adanya kebijakan wajib vaksin yang menurutnya banyak praktek yang menakut-nakuti rakyat untuk vaksin, dan juga dugaan KKN jual beli vaksin.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan kericuhan karena massa aksi menutup akses jalan HR.Rasuna Said, sempat terjadi cekcok dengan pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aksi tersebut.
Aksi tutup jalan yang dilakukan oleh massa aksi tak juga dihiraukan oleh pihak kemenkes, maka para massa aksi demonstrasi akhirnya menerobos masuk kedalam gedung Kemenkes.
Massa yang memaksa masuk, akhirnya ditemui oleh beberapa orang pejabat Kemenkes, dan didampingi oleh pihak kepolisian.
10 orang perwakilan akhirnya berhasil masuk ke dalam gedung kemenkes untuk diadakannya audiensi secara terbuka.
Setelah beberapa waktu kemudian, para perwakilan akhirnya keluar dari gedung Kemenkes.
Menurut Babeh Aldo selaku pimpinan aksi, hasil audiensi yang didapatkan tidak ada, lantaran mereka di dalam tidak ditemui oleh pejabat terkait.
Saat audiensi kita gak ditemuin, dengan berbagai alasan mereka menghindar. Jadi hasilnya patut ditengarai bahwa orang-orang Kemenkes memang orang-orang yang gak punya data, ungkapnya.
Menurutnya, pihak Kemenkes hanya memaksakan kebijakan mereka kepada masyarakat tanpa didasari oleh data dan fakta.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Mereka cuma memaksakan kebijakan tanpa didasari oleh data dan fakta karena apa yang kami minta tadi di dalam itu sudah kami diskusikan pada pertemuan kami di awal, tuturnya.
Aldo pun menyebut, pihaknya sudah pernah meminta diskusi dengan Kemenkes. Bahkan, saat itu ia mengaku siap dihukum seumur hidup apabila terbukti menyebarkan hoax soal pandemi.
Tanggal 22 Desember 2021 kami meminta diskusi terbuka. Bahkan, di situ saya katakan, kalau saya salah, saya siap dihukum seumur hidup, tegasnya.
Tak hanya itu, saat berada di dalam kantor Kemenkes Babeh Aldo mengaku menantang orang-orang di kementerian itu untuk melaporkan dirinya jika terbukti menyebar hoax.
Bahkan di dalam saya menantang semua di Kemenkes, di hadapan bapak Kepolisian, saya katakan sekarang laporkan saya, sekarang bawa saya ke kantor polisi untuk membuktikan saya penyebar hoax atau Kemenkes yang bohong. Ternyata mereka juga takut, ujarnya.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Sementara itu, para aksi demo rencananya akan melanjutkan aksinya ke KPK untuk melaporkan Kemenkes terkait KKN dan jual beli vaksin, serta ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) terkait berita bohong untuk menakut-nakuti rakyat Indonesia soal pandemi COVID-19.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi