Hotel Singgasana Surabaya Dieksekusi, Belum Bayar Sewa Lahan Puluhan Tahun

Reporter : Denny Setiawan
Hotel Singgasana Surabaya Dieksekusi, Belum Bayar Sewa Lahan Puluhan Tahun

Optika.id, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi pengosongan lahan dan bangunan Hotel Singgasana yang berlokasi di Jalan Gunung Sari, Surabaya, Senin (17/1/2022).

Eksekusi pengosongan dilakukan sesuai pengajuan pemohon eksekusi dari PT Patra Jasa.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilgub Jatim, Pasangan Khofifah-Emil Belum Ada Penantang!

Eksekusi dilaksanakan sesuai dengan penetapan delegasi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dilakukan atas permintaan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Antara PT Patra Jasa dengan PT Patra Indonesia dan PT Indoprigo.

Pengosongan ini terkait dengan sengketa lahan, bahwa PT Patra Indonesia dan PT Indoprigo, seharusnya membayar sewa lahan. Tetapi sejak tahun 1990-an sampai tahun 2017 belum membayar sewa lahan.

Total yang harus dibayar senilai kurang lebih Rp 58 miliar. Harusnya pengelola ini membayar sewa, kata Ferry Iswono, Juru Sita PN Surabaya, Senin (17/1/2022).

Sementara itu Kuasa Hukum Akbar Surya, dari pihak pemohon menjelaskan, pengosongan ini untuk lahan dan bangunan seluas 7,6 hektare.

Baca juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!

Kami sudah melakukan upaya hukum dari tahun 2018 sampai 2021, ucap dia.

Sewa lahan mulai tahun 90 an sampai 2017, saat 2017 dan terhitung 25 tahun, seharusnya dikembalikan lagi ke PT Patra Jasa ke pemilik lahan. Namun dari PT Patra Indonesia dan PT Indoprigo turut termohon atau tergugat.

Sehingga kami melakukan gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari tahun 2018 hingga 2021 sampai tingkat PK dan dimenangkan. Sehingga hari ini untuk dilaksanakan eksekusi, pungkasnya.

Baca juga: Khofifah-Emil Masih Jadi Pertimbangan PDIP Jatim, Kenapa?

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru