Keluhan Warga Berpenghasilan Rendah Direspons Cepat Pemkot Surabaya

Reporter : angga kurnia putra
Keluhan Warga Berpenghasilan Rendah Direspons Cepat Pemkot Surabaya

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur berusaha merespons cepat keluhan yang disampaikan oleh warga dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Minggu, mengatakan bahwa pemerintah kota menjadikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai prioritas dalam pemberian jaminan sosial maupun penyediaan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Bijakkah Solusi Dana Desa Rp5 Miliar yang Ditawarkan Cak Imin?

Saat mengunjungi kampung di Kedondong Kidul I, Kecamatan Tegalsari, Sabtu (29/1), Armuji menerima keluhan dari seorang warga berusia 63 tahun yang bernama Marto.

Marto mengaku belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah meskipun tergolong masyarakat berpenghasilan rendah. Anak perempuan Marto yang duduk di sekolah menengah pertama juga tidak mendapat bantuan dari pemerintah. 

Armuji lantas meminta minta fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Marto dan meminta aparat kelurahan dan kecamatan setempat mengecek data keluarganya.

"Terkait putri Bapak yang masih sekolah segera akan ditindaklanjuti agar segera mendapatkan bantuan personal sekolah berupa tas, seragam, hingga sepatu," katanya, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Bagi Anies, Atasi Kemiskinan Tak Selalu Bansos

Menurut data pemerintah kota pada 26 Januari 2022, ada 383.208 keluarga yang terdiri atas 1.085.588 orang yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surabaya.

Masyarakat berpenghasilan rendah mencakup 30 persen dari penduduk Kota Surabaya yang menurut data Badan Pusat Statistik pada 2020 mendekati tiga juta jiwa.

Menurut data Badan Pusat Statistik pada 2021, penduduk miskin di Kota Surabaya sebanyak 152.489 jiwa atau 5,23 persen dari populasi.

Baca juga: Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen Dinilai Rasional

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru