Optika.id - Upaya penurunan kemiskinan ekstrem nol persen yang ditargetkan oleh pemerintah dinilai oleh Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, cukup rasional. Terlebih, ada banyak faktor yang berada di kekuasaan pemerintah untuk mengendalikan program kemiskinan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sendiri.
Baca Juga: Bagi Anies, Atasi Kemiskinan Tak Selalu Bansos
Makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan dan lain-lain itu semua terjangkau oleh APBN. Penyediaannya bisa dilalukan oleh pemerintah melalui program-program dan dibiayai APBN," kata Piter, Rabu (27/9/2023).
Terlebih lagi, pada RAPBN 2024 nanti pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp493,5 triliun untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan serta anggaran perlindungan sosial.
Adapun sasaran dari perlindungan sosial itu yakni penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran serta berbasis target penerimaan manfaat itu sendiri.
Tak hanya itu, anggaran fantastis tersebut akan digunakan untuk memperbaiki basis data penerima seperti penguatan data registrasi sosial ekonomi hingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 nanti.
Dengan pertimbangan itu, target Pak Jokowi sebenarnya sangat realistis untuk menurunkan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Kendati demikian, Piter mengingatkan ada beberapa sejumlah tantangan dalam melaksanakan program tersebut lantaran sudah sering terjadi penyalahgunaan dalam berbagai program pemerintah, disertai dengan ketidaktepatan sasaran dan sejumlah problematika lainnya yang menyertai.
Baca Juga: Target Nol Kemiskinan Ekstrem yang Tidak Rasional
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini yang berpotensi menggagalkan target Pak Jokowi, kata dia.
Dalam keterangan yang sama, Andie Megantara selaku Sekretaris Kemenko PMK mengkalim bahwa dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, upaya pemerintah dan non-pemerintah sudah mulai menunjukkan hasilnya. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem di berbagai provinsi, wilayah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Selama setahun terakhir, ujar Andie, penurunan angka kemiskinan ekstrem secara nasional sudah mulai dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Bank Dunia. Pada Maret 2022 lalu, secara tren angka kemiskinan ekstrem mencapai 2,04. Dan pada September 2022, angka tersebut turun sekitar 0,3% yakni 1,74
Baca Juga: Direktur Celios Sebut Pemerintah Setengah Hati Atur Kemiskinan Jakarta
Pada September 2023 provinsi-provinsi yang berhasil mencapai angka mendekati 0 persen kemiskinan ekstrem bertambah dari 6 provinsi menjadi 13 provinsi, ungkap Andie.
Kemudian pada periode Maret 2023, baik di perdesaan maupun perkotaan, kemiskinan ekstrem turun menjadi 1,12%. Alhasil, dengan data-data yang dikantongi itu, pemerintah optimis dengan target 2024 penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen bisa terwujud.
Dengan rentang waktu yang tersisa hanya satu tahun menuju target 0 persen kemiskinan ekstrem, masih diperlukan penguatan keterpaduan dalam implementasi upaya percepatan tersebut," tuturnya.
Editor : Pahlevi