Optika.id-Sebanyak 200 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan disabilitas di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Kota Surabaya dikirim ke berbagai balai rehabilitasi milik Kementerian Sosial yang ada di luar Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Jumat, mengatakan, pengiriman ODGJ dan disabilitas tersebut dilakukan karena penghuni Liponsos Keputih kelebihan kapasitas.
Baca juga: Ekonom UI Sebut Bansos Masih Mutlak Diperlukan
"Di Liponsos Keputih ada 900 ODGJ. Jumlah ini membuat Liponsos Keputih kelebihan kapasitas dan membuat pendamping ODGJ kewalahan," katanya, Jumat (4/2/2022).
Menurut dia, dengan kuota sebanyak itu, Dinsos Surabaya mencoba mereferalkan atau berkomunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Setelah kami sampaikan, Alhamdulillah mulai kemarin itu ada seleksi, ODGJ mana saja yang bisa dibawa untuk direhabilitasi ke tempat lain," ujarnya.
Anna menjelaskan, seorang ODGJ juga harus punya hidup yang layak, seperti halnya manusia normal. Maka dari itu, Anna tidak bisa tinggal diam membiarkan kapasitas Liponsos yang kian penuh.
"Adanya keterbatasan ini, kami tidak bisa tinggal diam. Karena mereka (ODGJ) juga punya hak untuk hidup lebih baik. Kalau terlalu banyak, kami tidak maksimal, karena pendamping kami juga terbatas," ujar Anna.
Selain itu, ia mengatakan, pemindahan ODGJ ini tidak asal karena sebelum berangkat, Dinsos Surabaya melakukan berbagai seleksi, mulai tes kesehatan, tes usap dan masih banyak seleksi lainnya. Seleksi ini, dilakukan oleh masing-masing pimpinan balai rehabilitasi yang ada di luar Jatim.
Lantas bagaimana dengan ODGJ yang menderita penyakit atau gejala kesehatan tertentu, Anna menjelaskan, pihaknya akan merawat ODGJ itu sampai sembuh di RS Jiwa Menur Surabaya. Setelah sembuh, kemudian diberikan pendampingan.
Baca juga: Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI ke 405 PPKS di Lamongan
"Ini yang kami referalkan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing perwakilan balai. Jadi tidak semua, kami sendirikan di barak A, B dan C, yang kondisinya paling parah tidak kami kirim. Kami khawatir berontak dalam perjalanan," katanya.
Ia merinci, ada beberapa balai Kemensos yang menampung ODGJ dan disabilitas dari Liponsos Keputih Surabaya, di antaranya, Balai Rehabilitasi Prof. Dr. Soeharso, Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilita Temanggung, kemudian di Balai Rehabilitasi Bogor, Sukabumi, Magelang, Bandung dan masih banyak lainnya.
Pada tahun 2021, lanjut Anna, ada 100 ODGJ dan disabilitas yang dikirim ke berbagai balai penampungan yang dimiliki Kemensos. Kini sudah ada 26 orang ODGJ dan disabilitas yang dikembalikan ke Liponsos Keputih.
"Kami tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan teman-teman balai itu. Pengirimannya, kami lakukan bertahap sejak kemarin. Jadi menyesuaikan kendaraannya yang disiapkan dari masing-masing balai," katanya.
Agar output memberikan pelayanan maksimal terhadap ODGJ dan disabilitas, ia akan terus berkomunikasi dengan balai yang dimiliki Kemensos. Karena menurutnya, ini adalah tanggungjawab negara memberikan pelayanan yang terbaik untuk ODGJ dan disabilitas.
Baca juga: Kementerian Sosial Imbau Pemda Tegas Antisipasi Pengemis
"Bayangkan, di Liponsos itu ada 800-900 ODGJ. Kemudian pendampingnya hanya ada 20 orang, artinya pola ini kurang maksimal. Alhamdulillah kami diberi kemudahan, balai yang di Solo mengambil 50 orang, Bogor mengambil 20. Karena seharusnya 1:10, maksimal satu orang mendampingi enam orang ODGJ," katanya.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi