Kementerian Sosial Imbau Pemda Tegas Antisipasi Pengemis

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 28 Mar 2023 11:22 WIB

Kementerian Sosial Imbau Pemda Tegas Antisipasi Pengemis

Optika.id - Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Ramadan ini melakukan berbagai cara untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengemis atau pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Apalagi, ketika mendekati hari raya Idulfitri. Oleh sebab itu, Kemensos mengimbau kepada jajaran pemerintah daerah untuk dapat mengatasi meningkatnya jumlah pengemis dan PPKS tersebut.

Baca Juga: Ekonom UI Sebut Bansos Masih Mutlak Diperlukan

"Kami juga mengimbau para pemerintah daerah dari Kementerian Sosial untuk melihat di lapangan dapat mengatasi permasalahan tersebut karena hal ini tidak baik," ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga dalam keterangan yang diterima Optika.id, Selasa (28/3/2023).

Menurut Romal, upaya dalam menangani pengemis dewasa dan anak-anak sudah menjadi ranah dari pemerintah daerah masing-masing sebagai pemilik kewenangan di wilayah masing-masing, apalagi sudah ada peraturan otonomi daerah sehingga pemerintah pusat hanya bisa mengimbau saja, sementara eksekusinya diserahkan ke pemda.

Sebenarnya, aturan penanganan pengemis di beberapa wilayah telah dituangkan ke dalam peraturan daerah atau perda. Misalnya, penetapan denda ketika seseorang memberikan sejumlah uang kepada pengemis, atau gencar dilakukan razia di tempat-tempat strategis yang kerap ada pengemis.

Baca Juga: Viral Lansia di Banjarmasin Diduga Dipaksa Ngemis Anak Tirinya, Warga Geram: Orang Tua Diperas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tapi ada beberapa daerah yang menerapkan ya ditetapkan dalam perda-perda itu dibuat oleh kepala daerah, dengan DPRD-nya yang menjadi kesepakatan mereka untuk menjadi aturan yang berlaku di daerahnya tersebut," kata dia.

Untuk diketahui, jumlah pengemis dan gelandangan yang beroperasi di kota-kota besar secara umum jumlahnya semakin melonjak naik di setiap bulan Ramadan dan Idulfitri. Hal tersebut sudah menjadi fenomena umum lantaran di bulan suci ini banyak yang berbagi sehingga bisa dimanfaatkan oleh pengemis dan gelandangan tersebut.

Baca Juga: Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI ke 405 PPKS di Lamongan

Untuk menertibkan pengemis atau PPKS di bulan Ramadan, pemerintah baik provinsi maupun daerah bekerja sama dengan Satuan Pamong Praja wilayah mengantisipasi lonjakan PPKS untuk penindakan tegas PPKS dan pengemis. Penindakan tersebut merupakan kegiatan rutin selama bulan Ramadan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU