Mantan Wali Kota Padang Haramkan Menteri Agama Injakkan Kaki di Minangkabau

Reporter : Seno
images - 2022-02-24T215942.885

Optika.id - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), yang juga mantan Wali Kota Padang, Letkol Laut (P) (Purn) Dr H Fauzi Bahar, mengharamkam Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Sumatra Barat atau tanah Minangkabau. Hal itu menyusul pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

Karenanya Fauzi mengecam hal itu. Menurutnya pernyataan Menag Yaqut sudah melukai hati setiap umat muslim, lebih-lebih di tanah Minangkabau. Masyarakat yang hidup dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).

Baca juga: Penjelasan Menag Yaqut Soal Tambahan Kuota Haji 20 Ribu di 2024

"Pernyataan bapak Menteri Agama telah melukai, telah menyalahgunakan wewenang dari Bapak Presiden. Kasihan kita kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan," imbuhnya seperti dikutip Optika.id dalam video wawancara yang beredar di twitter, Kamis (24/2/2022).

"Dan saya mengatakan atas nama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, haram untuk Menteri Agama (Yaqut) menginjak tanah Minangkabau. Haram. Jadi jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau, ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah. Menandakan kalau orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan sholat, jangan disamakan dengan lolongan anjing. Sudah kebangetan dia itu, saya menentang," katanya dengan nada keras.

Fauzi menyebut apa yang disampaikan Menag Yaqut dalam surat edaran tersebut, sudah sangat keterlaluan. Dia pun akan terus menentang kebijakan tersebut.

"Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti Muslim, yang taat dan patuh pada ajaran Al-Qur.'an dan hadist, termasuk di dalamnya sholat, maka azan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas," tegasnya.

Diketahui, Fauzi Bahar memiliki gelar Datuk Nan Sati lahir di Padang 16 Agustus 1962. Dia merupakan Wali Kota Padang Provinsi Sumatra Barat dua periode.

Karir Fauzi Bahar di dunia militer pun disegani. Fauzi Bahar berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) pernah bertugas sebagai komandan Komando Pasukan Katak (Kopaska).

Fauzi merupakan anak ke-empat dari enam bersaudara. Ayahnya bernama Baharudin Amin, lebih dikenal dengan sebutan Wali Bahar, karena pernah menjabat sebagai wali nagari pada zamannya dulu. Ibunya bernama Nurjanah Umar, seorang guru yang juga aktivis Muhammadiyah.

PKB Minta Menag Tak Buat Gaduh

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq menyayangkan statement tersebut.

Maman menyarankan agar Menag tidak membuat gaduh dengan pernyataan-pernyataannya yang kontroversi. Tokoh PKB ini meminta agar Menag Yaqut fokus membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

"PKB meminta Menteri Agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur," kata Maman dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

"PKB minta agar Menteri Agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar politisi asal Majalengka itu.

Dia menilai, pernyataan-pernyataan dengan tanpa menimbang sensitivitas kemajemukan publik Tanah Air justru kontra-produktif terhadap upaya kerja yang digaungkan pemerintahan saat ini.

Baca juga: Menag Keluarkan Surat Edaran, Penceramah Dilarang Kampanye Politik!

Apalagi, lanjutnya, Presiden Joko Widodo berkali-kali mengingatkan kepada jajarannya agar menggunakan cara-cara komunikasi yang baik.

"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontra-produktif dan kontroversial," tandasnya.

PAN Minta Menag Minta Maaf

Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari meminta Menteri Agama Yaqut untuk meminta maaf atas ucapannya tersebut.

"Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa dengan didampingi oleh tokoh-tokoh Islam yang bersama Pak Menteri," ucapnya di kantor DPW PAN Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

Desy menuturkan pernyataan Menag tersebut harus segera diralat. Menurut Desy, ucapan Menag Yaqut jangan sampai mengganggu keharmonisan toleransi di tengah-tengah masyarakat.

Dia menilai suara adzan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia. Bahkan, selama ini tidak ada isu yang mencuat di masyarakat berkaitan dengan suara azan yang keras.

"Masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antar umat beragama. Bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan yang mengatakan hargai keagamaan. Ini sudah dijunjung tinggi masyarakat sejak lama," tutur dia.

Baca juga: Menag Yaqut: Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat Salah Belajar Agama!

Menurut Desy, suara azan bisa diatur dan disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, kata dia, selama ini toleransi umat beragama di Indonesia sudah cukup terjaga.

"Saya pernah punya pengalaman di daerah Manado yang mayoritasnya masyarakat non muslim, menyerukan lagu-lagu rohani dan doa-doa pakai pengeras suara yang dapat terdengar oleh masyarakat yang rumahnya jauh dari tempat ibadah tersebut. Bahkan sahabat saya mengingatkan agar saya dapat memahami hal tersebut jika saya nanti subuh merasa terganggu sebagai umat Islam," katanya. Sehingga, dia menilai isi toleransi tidak sesuai dengan situasi masyarakat Indonesia yang berbeda saat ini.

"Toleransi hadir karena kita sebagai pribadi-pribadi mengedepankan introspeksi diri dan empati akan kebutuhan orang lain yang hidup berdampingan dengan kita. Orang lain yang memiliki kebutuhan yang berbeda dengan kita," ujar pelantun lagu 'Tenda Biru' itu.

Desy mengatakan ada peran dari Menag agar suara azan disesuaikan dan pemenang dengan pendengarnya. Salah satunya dengan mengganti microphone agar suara jauh lebih enak didengar. "Termasuk kualitas suara dan kemampuan muadzin sebagai SDM yang menyerukan adzan," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru