Optika.id - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Rabu (9/3/2022). Pelapor bernama Korneles Materay melaporkan Firli ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena Firli memberi penghargaan terhadap istrinya, Ardina Safitri, yang membuat lagu mars dan himne KPK.
"Ini terkait dengan pemberian penghargaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk istrinya. Jadi sekitar itu," kata Korneles dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022) malam.
Baca juga: Di Bandung, Mahasiswa Nyalakan Lilin Dukung Firli Bahuri Lawan Penzaliman
Rencananya Korneles datang ke Dewas KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia bakal datang sendiri untuk membuat laporan terhadap Firli Bahuri.
Korneles merasa prihatin atas sikap Firli yang diduga kembali melanggar kode etik. Menurutnya, sebagai pimpinan KPK seharusnya Firli menjaga betul masalah terkait integritas.
"Ini soal keprihatinan dan etika yang sudah dilanggar oleh Ketua KPK, orang yang seharusnya tuh menjaga betul masalah etik soal integritas. Karena apalagi saat ini beliau memimpin sebuah lembaga yang selama ini mendorong integritas publik di sektor apapun, penegakan hukum," ujarnya.
KPK sebelumnya merilis lagu mars dan himne yang diciptakan oleh Ardina Safitri, yang tak lain adalah istri Ketua KPK Firli Bahuri. Penetapan mars dan himne KPK itu berlangsung pada Kamis (17/2/2022) di Gedung Penunjang KPK.
Dalam agenda acara, Biro Hukum KPK membacakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu mars dan himne KPK. Dina, begitu istri Firli biasa disapa, memberikan sambutan serta menayangkan video di balik layar proses penciptaan lagu itu.
Baca juga: Firli Bahuri Libatkan Petinggi Parpol Untuk Peras SYL
Dalam agenda disebutkan pula Menkumham Yasonna H Laoly akan secara simbolis menyerahkan hak cipta terkait lagu mars dan himne KPK. Ketua KPK Firli Bahuri, yang juga suami Dina, akan memberikan penghargaan kepada Dina selaku pencipta lagu.
Paduan suara KPK dan paduan suara Gita Bahana Pertiwi selanjutnya menyanyikan lagu mars dan himne KPK. Barulah kemudian akan ada testimoni dari pegawai KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan konfirmasi soal agenda itu.
"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham. Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," kata Ali.
Baca juga: Banyak Drama, Independensi KPK Berada di Ujung Tanduk
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi