Optika.id - Kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, menemui kasus baru. pasalnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan ada petinggi partai politik (parpol) yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Namun, ketika disinggung siapa yang dimaksud, dia memilih untuk bungkam.
"Kami menduga keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti," kata Djamaludin kepada awak media, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Petinggi parpol ini menurut Djamaludin bahkan terlibat secara aktif di beberapa proyek yang dilakoni oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Hal inilah yang membuat Firli secara berani memeras mantan Mentan tersebut,
"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap pak SYL," ucap Djamaludin.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Di satu sisi, Ian Iskandar selaku kuasa hukum dari Firli Bahuri enggan menanggapi dugaan dari kuasa hukum SYL tersebut. Dia hanya memastikan bahwa pemeriksaan untuk kliennya hari ini sebagai tanda bahwa Firli menghormati segala proses hukum yang berlaku. Tak hanya itu, Ian juga enggan menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di apartemen yang disebut milik istri Firli Bahuri. Adapun apartemen itu adalah Apartemen Dharmawangsa di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Nanti tanya ke penyidik, ya. Yang penting hari ini kami kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik polda, diperiksa di Bareskrim. Itu saja," ungkap Ian.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Adapun hari ini pemeriksaan Firli Bahuri merupakan pemeriksaan kedua kalinya yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Firli datang ke Gedung Bareskrim Polri masih dalam pengawalan sejumlah orang seperti ajudan. Dengan memakai celana hitam, kemeja biru dongker dan masker putih, Firli tiba pada pukul 09.12 WIB. Dirinya tergesa masuk ke Gedung Bareskrim Polri dan memilih untuk bungkam sepanjang perjalanan.
Sebagai informasi, sampai saat ini, Firli masih belum ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya kendati statusnya sudah tersangka. Adapun alasan penyidik belum melakukan penahanan yakni masih diperlukan waktu untuk menangani perkara Firli tersebut.
Editor : Pahlevi