Optika.id - Kepala otorita ibu kota negara (IKN), Bambang Susantono mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir, mengenai pembangunan ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Hal tersebut berkaitan dengan mundurnya salah satu calon investor yang berasal dari Jepang, SoftBank.
Baca juga: Bambang Susantono Baru Jadi Kepala IKN: Langsung Peroleh Tugas Baru dari Jokowi!
SoftBank sebelumnya disebutkan akan menjadi calon investor yang mendanai pembangunan IKN.
"Mohon juga masyarakat tidak usah terlalu khawatir dengan satu calon investor yang mundur, karena ini merupakan proses dari satu kerja sama dengan swasta yang sebetulnya biasa di dunia pembangunan seperti ini," kata Bambang Susantono dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2022).
Meskipun calon investor asal Jepang tersebut mundur, tetapi Bambang Susantono meyakini jika pihaknya dapat mengundang para pemilik modal untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN.
"Kalau kami melakukan structuring yang baik dati IKN, tentu investor itu kan datang dengan sendirinya. Mitra itu berbagai macam, ada yang besar, menengah, atau kelasnya hanya pada satu sektor tertentu. Misalnya pendidikan, kesehatan, atau area komersial," ujar Bambang.
Dikatakan lebih lanjut oleh Bambang, berlanjut atau tidaknya penjajakan dengan calon investor merupakan hal yang biasa.
Baca juga: Media Singapura: Investor untuk IKN Ragu Karena Masih Ada Sengketa Pemilu
"Di dalam dunia swasta itu biasa ya. Adanya satu pembicaraan dengan investor, dengan mitra, kemudian di tengah jalan ketemu atau tidak ketemu, sepakat atau tidak sepakat, atau bahkan sepakat yang berbeda," ucap Bambang.
Alasan dibalik mundurnya SoftBank dari proyek IKN menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, adalah karena Vision Fund milik SoftBank mengalami kolaps, padahal dananya sendiri berasal dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kini Indonesia diketahui mengharapkan aliran modal dari Uni Emirat Arab dan Arab Saudi tetapi tanpa melalui SoftBank.
Baca juga: Gak Penting, Gibran Kembali Ungkit Cak Imin Soal IKN
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi