Kepala Otorita IKN Kunjungi KPK, Ada Apa?

Reporter : Seno
Audiensi-KPK

Optika.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono bersama wakilnya yaitu Dhony Rahajoe berkunjung ke Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Jajaran pimpinan dan pejabat struktural (KPK) pun menyambut kedatangan Kepala Otorita IKN, yakni, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, serta Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Kepala Otorita IKN menjelaskan, pertemuan itu dilakukan untuk memastikan tata kelola IKN bebas korupsi.

Baca juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar

Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik, kata Bambang Susantono dalam keterangannya, usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Bambang mengatakan, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Sebab, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

Dia merasa senang lantaran KPK sudah membentuk satuan tugas (satgas) IKN. Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan satgas tersebut. Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah.

Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi, terangnya.

Bambang mengaku sempat ditanya soal dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN, yang sebelumnya diinformasikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tapi, Bambang menyebut, dirinya tidak detil membahas hal itu.

Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana, tukasnya.

Bambang menambahkan, bentuk kerja sama dengan Satgas IKN KPK nantinya untuk memastikan agar pembangunan IKN bebas korupsi mulai empat tahapan.

Dari tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan, dan tahap penyelenggaraan pemerintahan.

Empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK sehingga memastikan sekali lagi bahwa apa yang dilakukan itu benar-benar bebas korupsi, tukasnya.

Sementara, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, mengatakan bila Satgas IKN dibentuk setelah mendapat paparan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa 2 bulan lalu. Satgas itu terdiri atas 3 unit khusus, yaitu Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), Deputi Pencegahan, serta Korsup (Koordinasi dan Supervisi).

"Intinya kita akan memberi catatan bagaimana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance gitu ya. Kalau ada risiko korupsinya, bagaimana cara mitigasinya. Jadi bukan mengoreksi aturan, bukan, tapi memberikan catatan yang mana yang kita kira-kira membuka peluang ada pidana korupsi. Jadi KPK tidak nunggu di belakang. Kita ikut dalam proses kegiatan sekaligus kalau ada yang perlu disampaikan atau rekomendasi kita tidak tunggu di belakang, kita langsung surati," jelasnya.

Temuan Transaksi Pertanahan Meningkat Drastis

KPK juga menyebut, adanya temuan transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis.

"KPK menemukan ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN, transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis, tumpang-tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Ali menyampaikan KPK juga fokus mengawasi pengadaan tenaga kerja di IKN. Dia menyebut KPK akan mengawasi semua proses pengadaan barang dan jasa beserta mekanisme pembiayaannya.

"Selain itu, terkait penyediaan tenaga kerja, pengelolaan aset-aset milik negara, proses pengadaan barang dan jasa, dan mekanisme pembiayaan," ujarnya.

Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) dan Kementerian ATR/BPN. Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah pengawasan yang dilakukan KPK.

"KPK juga melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait. Untuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan KPK melakukan koordinasi dengan LKPP. Sedangkan, terkait pertanahan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," tandasnya.

Ali berharap, dengan adanya kunjungan dari Kepala Otorita IKN, akuntabilitas tata kelola pembangunan IKN dapat berjalan baik. Dia menegaskan KPK ingin mencegah celah dan potensi korupsi selama proses pembangunan IKN.

Baca juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?

"KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi," tuturnya.

Ada Dugaan Bagi-bagi Kaveling di IKN

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap adanya dugaan bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara di Kaltim. Alex mengatakan KPK akan menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam hal ini.

"Sementara terkait kaveling, saya nggak tahu apakah itu terkait dengan Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada info seperti itu, nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja," kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Alex menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Sementara itu, untuk bagi-bagi kaveling, dia menyebut KPK juga belum mendapatkan info detailnya.

"Tapi informasi itu saya baru tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya, seperti itu," katanya. Kita juga belum mendapat info terkait pengkavelingan tersebut. Saya sendiri juga belum dapat info dari staf," ujarnya.

Alexander Marwata mengungkap lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak semuanya 'clean and clear'. Dia mengatakan ada dugaan bagi-bagi kaveling di sana.

Hal itu disampaikan Alexander saat menggelar rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat itu digelar di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.

Dia berharap bisnis apa pun di Kaltim bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. Dia menyebut mengawal proyek IKN jadi prioritas KPK.

Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami," katanya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

"Pada saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kalimantan Timur, bulan Februari kemarin, saya juga mendengar adanya masalah-masalah pertanahan pada lokasi ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Intinya, masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru maupun wilayah penyangganya," kata Luqman dlam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Dia berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia mengatakan IKN tak boleh rugikan masyarakat.

"Saya berharap pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan masalah lahan calon IKN di PPU dengan sebaik-baiknya. Tentu, koridor utama yang tidak boleh dilanggar dalam menyelesaikan tersebut adalah, tidak boleh merugikan rakyat dan negara," ujarnya.

Politisi PKB ini mengapresiasi keterlibatan KPK terhadap pembangunan IKN. Dia pun berharap permasalahan IKN dapat diatasi sedini mungkin.

"Dengan keterlibatan KPK, harapan saya sangat besar berbagai potensi masalah yang ada dalam proyek IKN, dapat dicegah sejak dini. Sehingga, proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, nantinya tidak melahirkan masalah-masalah besar yang merugikan negara dan rakyat. Saya optimis masalah-masalah yang tersisa menyangkut lahan IKN dapat diselesaikan dengan cepat dan sekaligus potensi kerugian negara dapat dicegah. Saya tahu persis KPK selama ini memiliki kemampuan yang dahsyat dalam menyelamatkan aset-aset negara," tutupnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru