Akan Aksi di Beberapa Daerah, Ini 3 Tuntutan KAMMI pada Pemerintah!

Reporter : Seno
IMG-20220322-WA0021

Optika.id - Kemarin, Senin (21/3/2022) ratusan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) telah menggelar aksi di depan Monas, Jakarta Pusat. Rencananya aksi itu juga akan dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.

"Ada (aksi lagi) mas dari Sumatra, yang baru list Jabodetabek, nanti nyusul setiap daerah, untuk waktu (aksi) masih dalam diskusi," ujar Banter Adis, Ketua Bidang Departemen Kajian dan Aksi KAMMI pada Optika.id melalui chat WhatsApp, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Aksi itu, lanjutnya, bertujuan menuntut pemerintah dalam mengusut tuntas mafia minyak goreng, menuntut pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadan, menolak penundaan Pemilu 2024. Serta menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selama tiga periode.

Seperti yang disampaikan Ketua KAMMI Zaky Ahmad Rivai pada Optika.id melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).

Berikut 3 Tuntutan dari PP KAMMI, yaitu:

1. Mendesak Pemerintah Mengusut Tuntas dan Menindak Tegas Mafia Minyak Goreng;

2. Menuntut Pemerintah Menjamin Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Bulan Ramadan;

3. Menolak dengan Tegas Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Tiga Periode;

"Massa 'AKSI MERAWAT INDONESIA' yang datang kemarin kurang lebih 100 dari Jabodetabek dan Jawa Barat," kata Zaky.

"Merespons kondisi dan perkembangan isu terkini. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) telah menginstruksikan PW/PD se-Indonesia agar menggelar diskusi serta aksi nasional yang dinamakan Merawat Indonesia sebagai respons atas persoalan yang dihadapi bangsa saat ini," imbuhnya.

[caption id="attachment_19815" align="alignnone" width="300"] Massa aksi KAMMI. (Banter for Optika)[/caption]

Zaky menambahkan, permasalahan bangsa Indonesia hari ini begitu kompleks. Sehingga KAMMI harus menjaga muruah organisasi dengan tak hanya diam namun harus bertindak serta mengambil peran dengan aksi nyata.

Menurut Zaky, sebagai organisasi yang lahir dari rahim reformasi, maka KAMMI perlu untuk menegaskan kembali posisi dan sikapnya.

"Bahwa KAMMI akan senantiasa konsisten membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat serta terus mengawal cita-cita reformasi. Permasahalan bangsa lndonesia hari ini begitu kompleks. Sehingga KAMMI harus menjaga marwah organisasi dengan tak hanya diam namun harus bertindak serta mengambil peran dengan aksi nyata #Merawatlndonesia," tegas Zaky.

Kisruh Minyak Goreng Sejak November 2021

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim menambahkan kisruh minyak goreng dimulai sejak November 2021 yang mengalami kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

"Sehingga pada Januari 2022 pemerintah memberikan subsidi dengan kebijakan satu harga yakni Rp.14.000,- per liter. Seketika itu pula minyak goreng mengalami kelangkaan, kalaupun ada terpaksa masyarakat harus membeli dengan harga yang jauh di atas HET yang telah ditetapkan," tuturnya.

[caption id="attachment_19814" align="alignnone" width="300"] Ratusan peserta aksi KAMMI di depan Monas, Senin (21/3/2022). (Banter for Optika)[/caption]

Ammar mengatakan, berbagai alasan jadi penyebab kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Namun, belakangan terungkap penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Lantaran adanya dugaan mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi ini.

"Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerangkan bahwa terdapat tiga perusahaan diduga mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri. Tiga perusahaan tersebut diduga telah mengekspor sekitar 7.247 karton minyak goreng ke luar negeri sejak Juli 2021 hingga Januari 2022. Para mafia minyak goreng sengaja mengekspor dengan melawan hukum dan mengabaikan kebutuhan pasar domestik demi mengeruk untung besar. Untuk itu, pemerintah harus berani usut tuntas dan tindak tegas para mafia minyak goreng," tegasnya.

Menurut Ammar, belakangan harga sembako juga sedang tidak stabil. Bahkan sejumlah komoditas kebutuhan pokok mulai mengalami kenaikan, seperti minyak goreng, gas, kedelai, daging, cabai, gula pasir serta beberapa komoditas sayuran. Hal ini merupakan fenomena yang berulang menjelang Ramadan setiap tahunnya. Sehingga harusnya pemerintah dapat mengantisipasi hal demikian.

"Jika pemerintah tidak mampu mengantisipasi stabilitas harga bahan pokok maka dikhawatirkan akan terjadinya inflasi dan akan mempengaruhi pemulihan ekonomi. Untuk itu, pemerintah harus menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dengan regulasi, pengawasan, serta upaya khusus yang dilakukan agar masyarakat yang saat ini sedang kesulitan ekonomi akibat Covid-19 tidak terbebani lagi dengan persoalan kebutuhan pokok menjelang Ramadan," tandasnya.

Tolak Wacana Penundaan Pemilu

Banter Adis, Ketua Bidang Departemen Kajian dan Aksi PP KAMMI menilai wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi.

Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

"Gerakan reformasi 1998 menyuarakan perubahan termasuk aturan masa jabatan presiden. Amandemen atas UUD 1945 membatasi hanya dua periode saja. Sebelum amendemen, pasal 7 UUD 1945 berbunyi presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali," jelasnya.

"Sedangkan, Pasal 77 UUD 1945 hasil amandemen yaitu presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," imbuhnya.

Banter menuturkan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode yang santer terdengar belakangan mengingatkan pada momentum lengsernya Presiden Soeharto yang tergiur dengan rayuan serta ambisi kekuasaan yang berakhir dengan tumbangnya kekuasaan saat peristiwa reformasi 1998.

Untuk itu, lanjutnya, PP KAMMI meminta presiden tidak mendengarkan dan tegas menolak wacana penundaan ataupun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Karena jelas bertentangan dengan UUD dan semangat reformasi!

"Tahun 2024 merupakan momentum pergantian dan regenerasi kepemimpinan. Maka dari itu, PP KAMMI menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Panjang Umur Perjuangan!" pekiknya lantang.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru