Moeldoko: ICW Pakai Cocoklogi ICW: Silakan ke Jalur Hukum

Reporter : optikaid
kastaf-2-bbb154b13f4bf16317d8f6a2ea5c2fea_600x400

Optika.id. Jakarta. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) segera laporkan ICW (Indonesia Corruption Watch) ke kepolisian. Hal itu diungkapkan Moeldoko karena ICW sampai somasi ke-3 belum menyatakan permintaan maaf, saat ditanya wartawan Selasa (31/8/2021).

Moeldoko menyatakan, ICW tidak ada etikad baik padahal kami sudah bersabar dan memberi kemudahan. Lebih lanjut Moeldoko menganggap ICW sembrono dan melakukan character assassination (pembunuhan karakter).

Baca juga: Moeldoko vs AHY, Eksperimen Politik yang Jadi Gimik

Moeldoko menyebut cara yang dilakukan peneliti ICW, sembrono. Karena hal tersebut, termasuk pembunuhan karakter. Apalagi ada tuduhan pemburu rente, mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan. Ini serius, tegas Moeldoko

Mereka menggunakan kedekatan cocoklogi, dicocok-cocokkan. Sebenarnya permintaan kami sederhana: anda minta maaf, lalu klarifikasi, dan cabut pernyataan maka semua selesai, urainya lebih lanjut

Baca juga: Balas Dendam Manis, Demokrat Tak Sabar Lihat Wajah Moeldoko di Parlemen

Konflik antara Moeldoko dan ICW karena temuan penelitian ICW ada nama Moeldoko dalam proses penyebaran obat Ivermectin. Selain itu ICW juga menduga Moeldoko terlibat dalam impor beras. ICW mengakui soal kasus impor beras itu miskomunikasi, tetapi kasus Ivermectin dianggap hasil riset dan merupakan dugaan. Pihak Moeldoko telah memberikan somasi ke-3 kepada ICW, tetapi belum ada permintaan maaf dari ICW.

"Kami menyayangkan langkah itu. Penelitian ICW sebenarnya ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi COVID-19," jawab M Isnur, kuasa hukum ICW, secara tertulis, Selasa (31/8/2021).

"Setiap warga negara mempunyai hak untuk melapor ke kepolisian. Silahkan jika Moeldoko meneruskan ke jalur hukum, tambah Isnur.

Baca juga: Moeldoko Heran Agus Rahardjo Buka Kembali Kasus Setnov: Pasti Muatan Politik!

"Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," urainya. ICW merasa sudah menjawab somasi pihak Moeldoko. (Aribowo)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru