Legacy Natsir Mewujudkan Mosi Integral NKRI

Reporter : optikaid
Legacy Natsir Mewujudkan Mosi Integral NKRI

[caption id="attachment_14301" align="alignnone" width="195"] Ruby Kay[/caption]

Banyak orang cuma bisa berteriak "NKRI harga mati!", tapi mereka sama sekali gak ngerti bahwa konsep Negara Kesatuan itu bisa terwujud atas gagasan dan peranan seorang tokoh Masyumi.

Baca juga: Menelusuri Aktivitas Judi dari Masa ke Masa

3 april 1950, ketua fraksi Partai Masyumi, Mohammad Natsir, mengajukan Mosi Integral yang mengubah bentuk Indonesia dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mohammad Hatta sebagai wapres kala itu mengakui peranan Natsir hingga menyebut bahwa gagasan tersebut merupakan proklamasi kedua yang secara resmi diumumkan pada tanggal 17 agustus 1950.

Sebagaimana diketahui bersama, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 2 november 1949, Indonesia harus menerima keputusan menjadi Negara serikat. KMB kala itu diwakili oleh 3 utusan, yaitu:
1. Republik Indonesia,
2. Belanda,
3. Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO)

BFO sendiri mewakili berbagai Negara bagian bentukan Belanda di kepulauan Indonesia. Negara bagian itu terdiri dari:
- Negeri Dayak Besar,
- Negara Indonesia Timur,
- Negara Borneo Tenggara,
- Negara Borneo Timur,
- Negara Borneo Barat,
- Negara Bengkulu,
- Negara Biliton,
- Negara Riau,
- Negara Sumatera Timur,
- Negara Banjar,
- Negara Madura,
- Negara Pasundan,
- Negara Sumatera Selatan,
- Negara Jawa Timur,
- Negara Jawa Tengah.

Saat KMB berlangsung, Belanda meyakinkan dunia internasional bahwa wilayah Negara Republik Indonesia itu cuma sebagian pulau Jawa, Madura, dan Sumatera.

Pulang dari Belanda, Hatta disemprot oleh Natsir. "Kok bisa jadi begini bung? Bukan konsep serikat yang kita inginkan, tapi Negara kesatuan" ucap Natsir mencecar Hatta.

Tak mudah bagi Natsir untuk mewujudkan gagasan NKRI. Ia harus meyakinkan seluruh perwakilan dari Negara bagian dan parlemen di DPRS (Dewan Perwakilan Rakyat Sementara). Natsir bergerilya dan melakukan lobi-lobi politik dengan berbagai kalangan agar dapat menyetujui gagasannya itu.

Baca juga: Mengenal Zionisme dan Hubungan Erat dengan Israel

Perjuangan Natsir membuahkan hasil. Mayoritas elemen di DPRS menyetujui gagasan untuk ber-NKRI. Partai Masyumi yang getol mengusung konsep Negara Kesatuan akhirnya didukung oleh Partai Syarikat Indonesia, Partai Katholik, Partai Kristen Indonesia dan Partai Komunis Indonesia. Mosi Integral tercipta berkat kepiawaian Mohammad Natsir dalam berpolitik. Luasnya ilmu dan wawasan, menjadikannya bisa menjelaskan dan meyakinkan elit partai lain untuk mendukung idenya tadi.

Mosi integral Natsir 3 april 1950 menjadi tonggak sejarah yang menjadikan Indonesia bisa terlepas dari ancaman disintegrasi. Jelaslah sudah bahwa bentuk NKRI merupakan hasil gagasan elit Masyumi.

10 tahun kemudian, partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dibubarkan dengan tuduhan terlibat pemberontakan PRRI. Soekarno yang kala itu menerapkan demokrasi terpimpin mulai bersikap otoriter dengan memberangus lawan politik yang sering melancarkan kritik terkait gaya hidup Presiden yang dinilai semakin borjuis.

Atas tuduhan sepihak penguasa orde lama itu, pada tahun 1962, Natsir dijebloskan kedalam penjara. Ia baru dibebaskan tanggal 26 juli 1966 tatkala Soekarno sudah diujung tanduk kekuasaannya. Sekeluarnya dari penjara, Natsir lebih banyak menghabiskan waktu dengan aktifitas dakwah.

Baca juga: Seberapa Serius Pemerintah Tangani Korban HAM 1965?

Namun, ketika Soeharto mulai bertindak otoriter, Natsir bergabung dengan Letjen Ali Sadikin, jenderal Hoegeng dan tokoh-tokoh ternama lainnya dalam Petisi 50. Kritik terbuka terhadap rezim Orde baru itu tentu membuat Soeharto tidak suka. Setelah itu bisa ditebak, Natsir bersama anggota petisi 50 yang lain dicekal oleh penguasa Orba. Hak-hak politik dan kebebasan mereka dibatasi, tak boleh bepergian keluar negeri. Surat kabar dan majalah tak dibolehkan memuat foto dan pernyataan para anggota Petisi 50.

Mohammad Natsir wafat pada tanggal 6 februari 1993. 10 november 2008, Presiden SBY memberi gelar pahlawan nasional bagi tokoh penggagas NKRI itu. Hingga akhir hayatnya, Natsir menulis 45 buku dan ratusan karya tulis dengan tema seputar Islam dan politik. Itulah legacy Mohammad Natsir bagi negeri ini. Tanpa ide dan kesungguhannya memperjuangkan Mosi Integral NKRI, bisa jadi kita tak mengenal bentuk Indonesia seperti sekarang ini.

Ruby Kay

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru