Respons Statement Tito, Tifatul: Mayoritas Tak Setuju Amendemen Undang-Undang Dasar

Reporter : Seno
1594201985_tifatul-sembiringjpg

Optika.id - Statement Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak tabu menjadi sorotan khalayak ramai.

Apalagi disebutkan bahwa yang tidak boleh diubah hanya pembukaan UUD 1945 dan kitab suci. Anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring pun turut merespons.

Baca juga: Mendagri Ajukan Perppu dan Pilkada Resmi Maju Jadi September 2024!

Menurut Tifatul, masalah saat ini bukan soal tabu atau tidak. Melainkan pada kecenderungan masyarakat yang tidak ingin untuk melakukan amendemen hanya untuk menunda Pemilihan Umum 2024 atau memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode.

Tabu sih enggak pak, tapi mayoritas kan nggak setuju (amendemen UUD), kata Tifatul seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter pribadinya, Rabu (6/4/2022).

Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, mengatakan partai-partai yang sebelumnya mengusulkan 3 periode dan penundaan pemilu kini juga ragu-ragu. Apalagi setelah ada survei dari SMRC yang menyebut bahwa hanya 5 persen responden yang menyatakan setuju dengan wacana tersebut.

Untuk itu, politisi PKS ini bertanya tentang apa urgensi dari amendemen. Salah-salah, lanjutnya, justru membuat rakyat menjadi tidak suka dengan pemerintah.

Ngapain amandemen? Bisa-bisa jadi nggak aman nggak demen, boss, tukasnya.

[caption id="attachment_21514" align="aligncenter" width="539"] Tangkapan layar twit Tifatul Sembiring. (Optika.id)[/caption]

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, melakukan amandemen terhadap Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) bukanlah hal yang tabu, sebab amandemen UUD sebelumnya juga pernah dilakukan sebanyak empat kali.

Statement Tito ini kemudian memantik reaksi publik. Lantaran dilontarkan di tengah wacana penundaan pemilu dan memperpanjang jabatan presiden, yang semua itu bisa terwujud jikalau konstitusi alias UUD 45 dilakukan amendemen.

Baca juga: Kemendagri Lakukan Berbagai Langkah Pencegahan Terkait Dampak El Nino

"Saya mau tanya, UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu pembukaannya, itu tabu. Kitab suci tabu," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, Tito juga merespons soal dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terhadap masa jabatan presiden tiga periode.

Mantan Kapolri ini mengaku tak bisa melarang hal tersebut. Sebab Undang-Undang mengatur bahwa setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat.

"Ada jaminan kepercayaan menyampaikan pendapat di muka umum. Itu diatur dalam UU 9 Tahun 1998. Ada pembatasannya, ada, tidak absolute, tidak boleh menganggu ketertiban umum, publik," terangnya.

Tito menilai yang disampaikan para perangkat dan kepala desa yang tergabung di dalam APDESI lebih pada kebebasan dalam menyampaikan aspirasi. Selama tidak ada hukum yang dilanggar, maka aspirasi tersebut sah saja disampaikan.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Turut Serta Sediakan Logistik untuk Pemilu

Tito juga menyebut tak ada perubahan jadwal pemilu. Pemerintah masih berpegang pada jadwal yang telah disepakati dalam rapat antara pemerintah bersama dengan DPR dan penyelenggara pemilu pada Januari lalu yang memutuskan bahwa Pileg dan Pilres digelar 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada digelar 27 November 2024.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru