Optika.id, Sidoarjo - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (YLPK-RI) berencana menggugat Pemerintah. Sebab dinilai melakukan pembiaran terhadap masalah kelangkaan minyak goreng, solar serta melonjaknya harga Pertamax.
Bendahara Umum YLPK-RI, H. Dondik AS, SH mengatakan ia menilai fenomena tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen. Ia meminta pemerintah mengambil langkah yang strategis untuk mengatasi
Baca juga: HNSI Kabupaten Sidoarjo Soroti Solar Langka, Nelayan dan Petani Tambak Sidoarjo Terancam
"Kita akan pantau terus menerus soal kelangkaan bapok (bahan pokok, red) dan BBM di Indonesia, ungkap Dondik Kamis (7/4/2022).
YLPK-RI berpedoman pada Diantaranya Perpres RI No 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional khususnya pasal 3 dan pasal 4. Lalu Perpres RI No. 69 tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM Pasal 13 dan atau pasal 14 dan atau pasal 15.
Serta Permendag No 4 tahun 2022 Tentang Penyediaan minyak goreng junto Permendag No. 1 tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng yang ke semuanya bermuara ke UUD 45 pasal 33 ayat 3 tentang bumi, air, dan kekayaan alam yang ada didalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Dondik seharusnya pemerintah segera mengatasi masalah itu dengan baik dan bukan malah terkesan ada pembiaran. Menurutnya, hal ini akan semakin menambah panjang deretan masalah kemudian hari, bahkan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah harus mendesak Pertamina untuk segera menstabilkan pasokan solar di berbagai SPBU. Jangan sampai rakyat jadi marah dan berpotensi terjadi chaos karena hilangnya kepercayaan terhadap pemerintahan, ujarnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Soal 'Minyak Makan Merah' yang Digadang-gadang Lebih Sehat dan Murah
Ia menjelaskan, masalah ini jelas-jelas sangat merugikan pengusaha maupun pengemudi angkutan umum dan barang karena harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga hanya untuk mengantre Solar di SPBU. Bahkan mereka juga bisa kehilangan potensi pendapatan.
Belum lagi dengan kelangkaan minyak goreng yang berimbas pada melambungnya harga jual di pasaran. Dan ini jelas-jelas menimbulkan ekses negatif bagi para pengusaha kecil termasuk ibu-ibu rumah tangga.
Apalagi dalam situasi puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri seperti sekarang ini. Harus ada tindakan tegas dan cepat supaya penderitaan rakyat tak semakin meluas, tegasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi