Optika.id - Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) menggelar kuliah umum dengan tajuk UI Minister Talks: Bangkit Bersama, Bangkit Lebih Kuat pada Selasa (12/4/2022), di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI).
Tampil sebagai pengisi kuliah umum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. Acara tersebut juga dihadiri Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., sebagai pemberi sambutan. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga berakhir satu setengah jam setelahnya.
Baca juga: Mengawal Putusan MK, BEM UI Serentak Akan Turun ke Jalan!
"Selepas acara kuliah umum tersebut, Luhut dan Ari Kuncoro yang akan beranjak dari UI tercegat massa aksi sehingga terjadi perdebatan antara massa aksi dan kedua tokoh tersebut. Hal ini diawali dengan massa aksi yang menemui Luhut untuk menyampaikan tuntutan dan keresahannya," tulis BEM UI dalam rilisnya pada Optika.id, Rabu (13/4/2022).
Salah satunya, lanjutnya, adalah mendesak agar Luhut mengungkap big data yang dimilikinya kepada publik. Mengingat hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban sebagai pejabat publik ke masyarakat luas atas apa yang telah ia sampaikan.
"Namun, Luhut justru menanggapi bahwa dirinya tidak memiliki hak dan kewajiban untuk menyampaikan hal tersebut. Ia pun menambahkan bahwa anak muda tidak berhak untuk menuntut dirinya," tutur BEM UI.
BEM UI menegaskan, massa aksi juga mendesak Luhut untuk transparan mengenai big data yang sebelumnya disampaikan dirinya berkaitan dengan dukungan 110 juta rakyat dalam wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
"Massa aksi turut menyampaikan keresahannya terkait potensi konflik wewenang dengan banyaknya jabatan yang dipegang Luhut di Indonesia dan represi yang dilakukan terhadap aktivis Haris dan Fatia yang sebelumnya mengungkapkan fakta terkait konflik di Intan Jaya, Papua," tandasnya.
Aliansi BEM se-UI juga mendesak Presiden Jokowi untuk menyatakan penolakan secara tegas terhadap wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan.
Kemudian, katanya, pertemuan dilanjutkan dengan Ari Kuncoro yang terlibat banyak dalam pengesahan Statuta UI yang bermasalah.
"Ari Kuncoro membalas bahwasanya pihak kampus sedang melangsungkan pembahasan mengenai Statuta UI dengan tim khusus," tuturnya.
Massa aksi juga menyinggung mengenai implementasi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Pertemuan pun berlangsung dengan cepat dan kedua tokoh tersebut meninggalkan Balai Sidang UI pada pukul 11.00 WIB dengan bantuan PLK UI untuk menyisir mahasiswa dari jalan keluar.
Baca juga: Soal Jokowi Tawarkan Kaesang, Luhut: Jangan Asal Omong!
Aliansi BEM se-UI menilai kedatangan Luhut dan hadirnya Ari Kuncoro adalah momentum yang strategis untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini tidak digubris kedua pemangku kepentingan tersebut.
"Menanggapi kejadian dan tanggapan pada aksi hari ini, Aliansi BEM se-UI melayangkan #MosiTidakPercaya kepada UI dan Indonesia pada akhir aksi. Aliansi BEM se-UI juga menyatakan bahwa demokrasi telah mati sehingga hal ini menunjukkan masa kelam bagi UI dan Indonesia," tegas BEM UI.
Aliansi BEM se-UI akan terus mengawal dan menyikapi segala kebijakan ataupun wacana yang tidak demokratis, termasuk Statuta UI serta wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Diketahui, selama berlangsungnya acara kuliah umum, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-UI menyelenggarakan aksi simbolik sebagai bentuk keresahan terhadap sikap dan tindakan dari kedua pengisi acara tersebut.
Mulai pukul 09.00 WIB, massa aksi melakukan long march dengan membawa bendera kuning, poster, dan banner dari Halte Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI menuju Balai Sidang UI.
Tampak Luhut berpamitan meninggalkan UI. (Istimewa)
Baca juga: Tolak Jadi Menteri, Luhut Terima Tawaran Penasihat Prabowo
"Bendera kuning yang dibawa menyimbolkan rasa duka atas matinya demokrasi di UI dan Indonesia," tulis BEM UI.
"Akan tetapi, massa aksi dihalangi oleh Unit Pelaksana Teknis Pengamanan Lingkungan Kampus UI (UPT PLK UI) sehingga massa aksi terpaksa menggelar aksinya di depan gerbang parkir setelah berkali-kali melakukan negosiasi agar keseluruhan massa dapat masuk ke dalam Balai Sidang UI untuk menyuarakan keresahannya," imbuhnya.
Hingga acara selesai, massa aksi menggelar orasi dan menyanyikan yel-yel menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang cacat secara formil dan materiil.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi