Mengawal Putusan MK, BEM UI Serentak Akan Turun ke Jalan!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 22 Agu 2024 09:19 WIB

Mengawal Putusan MK, BEM UI Serentak Akan Turun ke Jalan!

Jakarta (optika.id) - BEM Universitas Indonesia akan menggelar demonstrasi untuk kawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada. Aksi ini dilaksanakan hari ini tepatnya pada Kamis, (22/8/2024). 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU pada hari ini. RUU Pilkada ini telah disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR RI. 

Baca Juga: IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis Mencederai Hak Masyarakat untuk Tahu

"Hari ini, kita saksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana elite politik bermain-main dengan sistem yang seharusnya melayani rakyat. Kita, sebagai pemilik suara bukan komoditas yang hanya dibutuhkan. RUU Pilkadda yang membelokan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita," tulis akun Instagram @Bemui_official. 

Titik kumpul aksi rencana Bem UI dan menuju ke depan Gedung DPR-MPR, Senayan Jakkarta dengan dress code hitam dan jaket kuning (jakun) UI. 

"Inilah saatnya kita bangkit, bersatu melawan upaya yang terang-terangan merusak demokrasi!, Ayo turun ke jalan, suarakan penolakan kita terhadap segala bentuk manipulasi hukum yang mengkhianati kepercayaan rakyat! bersama kita lawan, bersama kita tegakkan kebenaran," tambah dia. 

Baca Juga: Aksi Tolak Revisi UU TNI di Surabaya: Puluhan Massa Ditahan, Akses Bantuan Hukum Dihambat

Sebelumnya Baleg DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan Tingkat I. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di awal, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing Fraksi Partai politik tentang draf RUU Pilkada itu. 

Kemudian, usai mendengar seluruhnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI sebagai pimpinan rapat, Achmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan. 

Baca Juga: Enam Sikap Kritis UII terhadap Rezim Prabowo: Serukan Masyarakat Sipil Bersikap Kritis dan Aktif

"Apakah dapat disetujui?, tanya Awiek di ruang rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/8/2024). 

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg yang hadir. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU