Komisi D DPRD Sebut Pemkot Surabaya Harus Selektif Memilih Rumah Tidak Layak Huni

Reporter : Ade Resty Ramadhani
medium_20210118_132345

Optika.id Surabaya - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Pemkot Surabaya untuk lebih selektif memilih dan memilah, mana rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dibedah pada tahun anggaran 2021.

Baca juga: DPRD Surabaya Cekcok Masalah PSN, Kenapa ya?

Kata dia, langkah ini harus dilakukan karena ada refocusing anggaran untuk program rutilahu. Khususnya kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar berhati-hati mencoret data usulan warga yang batal Diintervensi tahun ini

"Jangan asal coret. Tapi harus dilihat secara detail dulu, apakah usulan itu memang bisa ditunda dulu atau tidak, katanya.

Lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, langkah kehati-hatian mencoret usulan rutilahu itu harus dilakukan, jangan sampai usulan warga yang dicoret itu memang yang benar-benar harus mendapatkan bantuan.

"Sedangkan yang mendapatkan bantuan justru rumah yang belum mendesak untuk direnovasi," terangnya.

Baca juga: Kolaborasi TPS dan RS PHC Wujudkan Penurunan Angka Stunting di Surabaya

Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelum mencoret, harus dilakukan kajian dan pemetaan yang detail sesuai kondisi di lapangan.

Dinsos harus turun lapangan. Bisa melibatkan Rt, Rw, LPMK serta UPKM (unit pembina keluarga miskin) yang berbasis kelurahan untuk mengecek kondisi di lapangan. Intinya pastikan yang layak mendapat bantuan, memang yang benar-benar layak, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, menjelaskan, bahwa setelah surat pengajuan program rutilahu itu diterima, pihaknya memastikan segera melakukan verifikasi administrasi dan lapangan.

Baca juga: Wow, Kepala Bapanas RI Apresiasi Pasar Nambangan Surabaya!

Hal ini sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali No 6 Tahun 2019. "Setelah hasil verifikasi itu telah memenuhi syarat serta kriteria calon penerima, secara otomatis anggaran program rutilahu bisa segera turun dan direalisasikan,"ujar Suharto Wardoyo.

Lanjut ia menambahkan, renovasi atau perbaikan rumah akan dilakukan melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM). "Nanti anggaran rutilahu disampaikan ke PKM Kelurahan," tambahnya. (Ramadhani)

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Selasa, 10 Sep 2024 22:22 WIB
Rabu, 11 Sep 2024 16:30 WIB
Berita Terbaru