Optikaid, Surabaya - Konflik berkepanjangan antara pekerja dan PT Era Baru masih belum menemukan titik terang. Pekerja meminta kejelasan terhadap hak gaji selama setahun dirumahkan tanpa kejelasan hingga menduduki aset perusahaan tersebut.
Ketua KEP Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gresik, Ali Muhsin berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di perusahaan.
Baca juga: Pasar Bandeng Gresik: Mahasiswa PMM UMG Terjun ke Warisan Budaya Lokal
Selama satu tahun karyawan PT New Era tidak dipekerjakan, dan tidak mendapatkan upah sama sekali, ujar Ali Muhsin, Rabu (27/4/2022).
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menuturkan, Disnaker merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah yang diharapkan menjadi jembatan untuk mediasi antara serikat pekerja dengan pemerintah daerah.
Saya mendapat informasi permasalahan ketenagakerjaan yang ada di PT New Era sudah masuk ke PTUN, tinggal menunggu hasil keputusan, ujarnya.
Wabup perempuan pertama di Gresik itu menambahkan, dirinya menghimbau kepada tenaga kerja yang masih menduduki PT New Era agar dapat mencari solusi pekerjaan di luar perusahaan tersebut.
Yang terpenting bagaimana menemukan win-win solution yang terbaik terkait dengan permasalahan ini, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Budi Raharjo menyatakan program kerja dari Disnaker yang sudah pernah berjalan akan tetap dilanjutkan dengan operasional bagi masing-masing serikat buruh akan dimasukkan ke APBD.
Baca juga: Peduli Kualitas Kesehatan, Masyarakat AMM Gumeno dan IMM Gresik Beraksi
Pengelolaan keuangan di Disnaker Gresik masih dalam tahap pembahasan 2023 yang kedepan akan dalokasikan dana operasional bagi buruh," kata Budi Raharjo.
"Terkait janji Bapak Bupati Gresik untuk memberikan bantuan operasional kepada SEKBER akan segera dimasukkan ke APBD," tukasnya.
Budi menambahkan, program kerja dari Disnaker Gresik yang sudah pernah berjalan akan tetap dilanjutkan khususnya dana operasional bagi masing-masing serikat buruh akan dimasukkan ke APBD.
Pengelolaan keuangan di Disnaker Gresik masih dalam tahap pembahasan 2023 yang ke depan akan dialokasikan dana operasional bagi buruh, pungkasnya.
Baca juga: Ditunda 12 Tahun, Status Lahan Reklamasi Perluasan Pabrik Petrokimia Gresik Akhirnya Tuntas
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi