Ditunda 12 Tahun, Status Lahan Reklamasi Perluasan Pabrik Petrokimia Gresik Akhirnya Tuntas

author Dani

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 17:48 WIB

Ditunda 12 Tahun, Status Lahan Reklamasi Perluasan Pabrik Petrokimia Gresik Akhirnya Tuntas

Optika.id -Setelah terkatung-katung selama 12 tahun, akhirnya status lahan reklamasi perluasan pabrik Petrokimia Gresik tuntas. Ini ditandai adanya penandatanganan nota kesepahaman penggunaan dan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) oleh Petrokimia Gresik.

Baca Juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Kapal Gresik-Bawean Tak Bisa Berlayar

Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan Dirut PT Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo. Hadir sebagai saksi penandatanganan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiatu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tahap awal penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi di Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan yang sama juga dilakukan penandatanganan akta penggunaan, dan pemanfaatan lahan, serta penyerahan SK pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Petrokimia Gresik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Dalam hak guna bangunan itu, Petrokimia Gresik akan memanfaatkan lahan reklamasi seluas 145.195 meter persegi yang tertunda selama 12 tahun.

Ini menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Setelah ini kami berharap bisa memberikan dampak positif pada masyarakat, ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Bersama Pemkab Gresik, Pemkot Surabaya Beri Bantuan Penanganan Banjir Trenggalek

Lahan reklamasi itu nantinya dipakai untuk perluasan pabrik Petrokimia Gresik. Fasilitas produksi perlu ditambah untuk memenuhi kebutuhan pupuk skala nasional maupun pasar global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirut Petrokimia Gresik, Dwi Satryo Annurogo mengatakan, berkat sinergi ini permasalahan bertahun-tahun sudah tuntas. Sehingga, upaya peningkatan produksi pupuk dalam rangka mengejar program ketahanan pangan nasional bisa kita terus lakukan.

Melalui sinergi ini kami optimis bisa memenuhi target yang diinginkan oleh holding perusahaan kami. Yakni, Pupuk Indonesia terkait dengan ketahanan pangan nasional, katanya.

Baca Juga: Cak Eri Dan Gus Yani Bahas Pelaksanaan UHC Untuk Surabaya Raya

Sementara itu, Kajati Jawa Timur Mia Amiati menyatakan, harmonisnya hubungan berbagai pihak inilah yang membantu terselesaikannya permasalahan lahan tersebut.

Penandatanganan MoU ini tentunya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yakni Pemkab Gresik dan masyarakat, serta Petrokimia Gresik. Perlu diingat, bahwa kita adalah satu dalam upaya pemenuhan ekonomi nasional, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU