Pemkab Tak Kunjung Cairkan Dana Hibah Haji, DPRD Tuban: Pelaksanaan Haji Sudah Mepet!

Reporter : Jenik Mauliddina
Pemkab Tak Kunjung Cairkan Dana Hibah Haji, DPRD Tuban: Pelaksanaan Haji Sudah Mepet!

Optika.id, Surabaya - DPRD Kabupaten Tuban meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera mencairkan dana hibah haji jelang keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun ini. Permintaan itu muncul sebagai desakan mengingat belum adanya sinyal pencairan dana hibah yang digunakan untuk biaya operasional haji di luar BPIH.

Dalam kegiatan rapat dengan Komisi IV DPRD Tuban itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Ahmad Munir bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ashabul Yamin menyampaikan pelaksanaan haji kian hari kian mepet waktunya.

Baca juga: Bukan Harus Sabar, Tapi Harus Revolusi

Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Tuban dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji pada tanggal 3 Juni 2022 dan akan bertolak ke Arab Saudi tanggal 4 Juni.

Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah (terkait dana hibah untuk keberangkatan CJH), ungkap Ahmad Munir, Kepala Kantor (Kemenag) Tuban di hadapan Komisi IV DPRD Tuban, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seharusnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Sementara sampai saat ini hibah senilai Rp.467,7 juta dari pagu anggaran sebesar Rp750 juta belum bisa dicairkan karena menunggu rekomendasi dari Bupati Tuban.

Dalam Pasal 36 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebutkan, pertama, transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, sambung Munir.

Selanjutnya tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi Jemaah Haji.

Baca juga: Mulai dari Jamaah yang Tidur di Luar Tenda hingga Keterlambatan Distribusi Makanan, DPR Akan Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap Jemaah Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Tri Astuti yang memimpin Raker tersebut berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban segera memproses dan anggaran hibah tersebutbbisa segera dicairkan. Yang mana ada ebanyak 593 CJH dari Tuban ini menjadi tanggung jawab negara.

Politisi asal Gerindra itu menambahkan, dalam penyampaian kepala Kemenag, SK kepanitiaan baru saja diterima dan sampai diadakannya Raker tersebut belum ada kejelasan terkait anggaran. Wacananya, untuk transportasi CJH dari Tuban ke Asrama Haji Surabaya akan diadakan iuran.

Baca juga: Ini Perbedaan Doa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Saat di Mekkah

Maka ini jangan sampai terjadi (iuran untuk biaya transportasi). Usai Raker ini, Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar masalah ini segera terselesaikan, tegas Tri Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Tuban.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru