Dana Hibah Parpol Pemkot Surabaya Dikritisi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi

Reporter : angga kurnia putra
Dana Hibah Parpol Pemkot Surabaya Dikritisi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi

Optika.id- Dana hibah partai politik (parpol) yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp 8,1 Miliar menjadi polemik tersendiri, tidak terkecuali Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) yang mengkritisi naiknya dana bantuan parpol yang nyaris 300 persen.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Ponang Adji Handoko mengkritisi dana hibah parpol tersebut.

Baca juga: 21 Orang Dicekal KPK dalam Kasus Dana Hibah, Ada Pimpinan DPRD Jatim!

"Justru dalam kondisi perekonomian Indonesia nyaris terpuruk akibat dihajar Covid-19 dan lain-lain, Pemkot Surabaya menggelontorkan bantuan untuk partai politik yang kenaikannya nyaris 300 persen. Pertanda kurangnya empati terhadap persoalan rakyat, lebih memprioritaskan kepentingan partai politik," ujarnya pada Optika.id, Kamis (2/6/2022).

"Dalam catatan redaksi, dulu pernah ada penyedotan anggaran APBD untuk anggaran sepak bola. Tapi sesuai rekomendasi KPK kepada Kemendagri bahwa dana tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi, karena klub sepak bola harus mandiri, profesional dan integritas yang diutamakan," imbunya.

AMAK pun menengarai bantuan tersebut berpotensi menimbulkan korupsi secara masif dan terencana.

"Bagaimana tidak, dana dicairkan awal Januari, lalu pertanggungjawaban awal April. Tenggang 3 bulan saja bantuan parpol tersebut harus habis. Nggak menutup adanya kecurangan dalam pembelanjaan dana hibah bantuan partai politik tersebut. Bisa jadi bon-bon atau nota pembelanjaannya diduga fiktif," ujar pria yang akrab disapa Cak Bonang ini.

"Kami yakin, jika aparat penegak hukum jeli membongkar dugaan persekongkolan jahat tersebut secara tuntas, bisa jadi skandal tersebut terjadi peristiwa hukum di Kota Surabaya menjadi titik tolak kepada kota-kota ataupun kabupaten lainnya. Toh seharusnya partai politik wajib mandiri, mereka punya anggota yang terdaftar secara teratur. Dan bantuan tersebut bersumber dari pajak dan retribusi dari masyarakat luas," tukasnya.

Diketahui, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sepanjang tahun 2022 menyiapkan hibah bantuan Partai Politik (Parpol), total Rp 8.177.820.000. Uang sebanyak itu diberikan kepada, PAN, PDI Perjuangan, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, PSI dan Nasdem.

Baca juga: Peta Politik Kekuatan Partai Pemilu di Surabaya

Alasan hibah yang bersumber APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) digelontorkan yaitu untuk pelaksanaan koordinasi dibidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum atau Pemilihan Umum Kepala Daerah, Serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah.

"Hibah kepada partai politik dilaksanakan berdasarkan permohonan Parpol setelah laporan keuangan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Kepala Bakesbangpol Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, SH, MH, Rabu (12/1/2022).

Dana hibah yang disiapkan Rp 8.177.820.000, masing-masing Partai Politik dapat berapa dari Pemkot Surabaya?

Dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2021, nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kota Surabaya yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Surabaya, sebesar Rp 6.000 per suara sah.

Baca juga: Perolehan Sementara Partai Politik Terkuat di Jatim Versi Real Count Pemilu

Jika dibagi Rp 8.177.820.000, total suara Partai Politik saat Pemilu 2019 di Surabaya sebanyak 1.362.970 suara sah.

Tahun 2021 sendiri, Pemkot Surabaya sudah mengucurkan hibah, diantaranya PDI Perjuangan Rp 2,51 miliar, PKB Rp 921 juta, Gerindra Rp 768 juta, PKS Rp 696 juta, Golkar Rp 690 juta, Demokrat Rp 718 juta, dan PSI Rp 544 Juta. Nasdem Rp 517 juta, PAN Rp 469 juta, dan PPP Rp 337 juta

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru