Sri Mulyani Sebut 60 Persen Bansos Disalurkan ke Petani

Reporter : Denny Setiawan
Sri Mulyani Sebut 60 Persen Bansos Disalurkan ke Petani

Optika.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 50 sampai 60 persen dari bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada petani.

Itu kan seharusnya membantu nilai tukar mereka, karena itu adalah meningkatkan daya beli dari para petani dan nelayan juga, kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo

Ia juga menyebutkan bahwa belanja untuk sektor pertanian dan nelayan cukup signifikan. Untuk sektor pertanian saja, belanja negara mencapai sekitar Rp93 triliun pada 2022 sehingga seharusnya belanja ini dapat membantu meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).

Anggaran pemerintah untuk membantu kelompok petani dan nelayan itu cukup signifikan, tapi itu kan tidak di-quantify di dalam perhitungan NTP, jelasnya.

Diharapkan ke depan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki metode untuk menghitung kontribusi bantuan sosial pemerintah terhadap NTP dan NTN, yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani dan nelayan di pedesaan.

Baca juga: Kerugian Capai 125 Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Jokowi Saat Covid-19!

Adapun pada 2023 pemerintah menargetkan NTP dan NTN masing-masing dapat mencapai senilai 103 sampai 105 dan 106 sampai 107.

Sementara itu Panitia Kerja Komisi XI DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengusulkan agar NTP dapat mencapai nilai 105 sampai 107 dan NTN dapat mencapai 107 sampai 108 agar berbeda dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Adapun dalam APBN 2022, NTP dipatok dapat menyentuh 103 sampai 105 dan NTN menyentuh 105 sampai 106. Sampai Mei 2022 BPS mencatat NTP mencapai 105,73 dan NTN mencapai 104,95.

Baca juga: Menko Muhadjir: Keluarga Pelaku Judi Online Bisa Peroleh Pendampingan Pemerintah

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru