Optika.id-Tahukah kamu jika pesawat dilarang melintas diatas Ka'bah, Makkah, Arab Saudi? Bukan karena isu jika Ka'bah berada di kawasan pusat bumi sehingga pesawat tidak boleh melintas.
Dilansir AFP, Kamis (16/6/2022), larangan pesawat melintas di atas Ka'bah karena pertimbangan agama. Tak hanya itu, Makkah juga telah menjadi kota suci bagi umat Islam.
Baca juga: Bukan Harus Sabar, Tapi Harus Revolusi
Dengan pertimbangan tersebut, Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional (National Union of Airline Pilots atau SNPL) Perancis menyampaikan, larangan terbang ini dibenarkan oleh otoritas Arab Saudi sebagai bentuk penghormatan terhadap Ka'bah.
Sebuah dokumen, tentang syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum, dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation atau GACA) memuat soal pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.
"Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM," bunyi aturan pembatasan itu.
Sementara itu, NOTAM merupakan singkatan dari notifications to airmen atau pemberitahuan kepada awak pesawat.
Dikutip dari laman Agen Pers Saudi, dua masjid suci yang dimaksud itu merupakan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pada tahun 2017, Otoritas Anti-Rumor Arab Saudi (The Saudi Anti-Rumors Authority) mengunggah sebuah video yang menyampaikan, larangan terbang di atas Makkah bertujuan untuk menghormati tempat-tempat suci dan tidak mengganggu umat Islam di tempat itu.
Tetapi, di waktu tertentu terkadang helikopter masih diizinkan untuk terbang di atas Makkah.
Baca juga: Ini Perbedaan Doa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Saat di Mekkah
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi