Optika.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kemenag, Muhammad Fuad Nasar, menyampaikan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan masih sering terjadi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis pada anak selama tahun 2021.
Baca juga: Akar Masalah Struktural Hingga Kultural Perundungan Anak di Sekolah
Fuad mengatakan, kasus terbaru, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kotamobagu di Sulawesi Utara menjadi korban bullying oleh sesama teman di sekolah. Akibatnya menjadi viral di media sosial.
Fuad menyampaikan, maraknya kasus bullying menyadarkan pentingnya pentingnya pembinaan jiwa anak sejak awal dari keluarga. Agar terhindar dari perilaku kejam dan brutal.
"Inilah tugas orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak-anak dalam pembinaan jiwa, mental, dan pembentukan karakter. Tanamkan rasa takwa kepada Tuhan dan cinta kepada sesama manusia sejak dini," kata Fuad melalui pesan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).
Fuad mengingatkan, Islam mengajarkan setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah atau suci dan bersih. Oleh karena itu orang tua dan lingkungan memiliki andil memberi corak dan warna terhadap perkembangan jiwa serta kepribadian seorang anak sampai dewasa.
Baca juga: KPPPA Minta Kasus Perundungan Sekolah Internasional Binus Diselesaikan dengan UU Pidana Anak
"Pembinaan jiwa manusia dan membentengi anak-anak dari kekerasan merupakan investasi terbesar terhadap masa depan kemanusiaan," ujarnya.
Fuad menjelaskan, agama tidak cukup hanya diketahui dan dipahami sebagai ilmu atau pola ritual semata. sebagai pengisi dan pengarah jiwa manusia agar menjadi orang baik dan berakhlak mulia.
"Pesan-pesan agama diharapkan meneduhkan jiwa warga masyarakat yang sakit, resah, dan karena berbagai faktor penyebab dan mengubah keadaan manusia dan masyarakat menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
Baca juga: Bullying Terjadi Lagi, FSGI: Sekolah Tak Boleh Cuci Tangan dan Main Aman
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi