Pemberangkatan Haji PPIH Surabaya Gelombang Pertama Telah Tuntas

Reporter : angga kurnia putra
Pemberangkatan Haji PPIH Surabaya Gelombang Pertama Telah Tuntas

Optika.id-Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menuntaskan pemberangkatan jamaah calon haji gelombang pertama yang terdiri atas kelompok terbang (kloter) 1 hingga 20.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram menjelaskan kloter 1 sampai 20 yang merupakan pemberangkatan gelombang pertama Embarkasi Surabaya diterbangkan ke Tanah Suci ke Bandara Madinah, Arab Saudi.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan Jamaah Haji

"Dua kloter terakhir gelombang pertama, yaitu Kloter 19 dan 20 sudah diterbangkan menuju Madinah hari ini," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (17/6/2022).

Kloter 19 membawa jamaah calon haji asal Kabupaten Probolinggo dan Mojokerto, sedangkan kloter 20 membawa jamaah calon haji asal Kabupaten Sampang, Gresik, Kota Probolinggo dan Batu.

"Total calon haji yang sudah sampai di Madinah, dari Kloter 1 hingga 20 Embarkasi Surabaya, sebanyak 8.956 orang," ucap dia.

Husnul Maram merinci jamaah dari total 20 kloter gelombang pertama Embarkasi Surabaya yang tertunda keberangkatannya karena sakit sebanyak tujuh orang.

"Mereka akan segera diberangkatkan ketika kondisi kesehatannya dinyatakan pulih dengan kloter berikutnya pada gelombang kedua," katanya.

Selain itu, terdapat dua jamaah yang gagal berangkat karena diketahui hamil berdasarkan tes urine saat berada di Asrama Haji Surabaya.

"Jamaah yang hamil dari kloter 19 dengan usia kandungan empat minggu, serta dari kloter 10 dengan usia kandungan delapan minggu," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim tersebut.

Menurut aturan penerbangan internasional, kata dia, penumpang yang diperkenankan terbang adalah usia kehamilan 14 hingga 26 minggu.

Baca juga: Kemenkes Sebut Jemaah Haji Berisiko Tinggi Terdapat Penyakit Bawaan

"Jadi, usia kehamilan tri semester pertama atau tri semester ketiga tidak boleh ikut terbang," tuturnya.

Selanjutnya mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2022, PPIH Embarkasi Surabaya siap memberangkatkan gelombang kedua ke Tanah Suci, yaitu kloter 21 hingga 38.

Maram mengingatkan jamaah calon haji gelombang kedua agar mematuhi aturan barang bawaan, masing-masing hanya diperbolehkan seberat 20 kilogram, terdiri dari 15 kilogram koper yang masuk bagasi dan 5 kilogram tas tenteng yang dibawa ke kabin pesawat.

Ia mencontohkan hingga kloter 19 dan 20 gelombang pertama yang berangkat hari ini, petugas masih saja menemukan pelanggaran barang-barang bawaan.

"Petugas masih menemukan cairan dengan ukuran lebih dari 100 mililiter, yaitu shampo, sabun cair, pasta gigi, body lotion, parfum, madu, obat batuk, air jahe, petis dan minyak kelapa," katanya.

Menurut dia, jamaah yang membawa cairan dengan ukuran 100 mililiter bisa dikemas seaman mungkin dimasukkan koper bagasi supaya tidak disita.

Baca juga: Setelah Isoman, Jamaah Haji Ini Akhirnya Dapat Berangkat Haji

"Benda-benda yang seharusnya dimasukkan koper bagasi seperti silet, gunting, pemotong kuku, paku, masih ditemui di tas tenteng sehingga petugas terpaksa mengamankan barang-barang tersebut," katanya.

Selama pemberangkatan gelombang pertama hingga kloter 20, petugas juga masih menemukan jamaah yang membawa rokok melebihi 200 batang.

Maram mengingatkan setiap calon haji hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 200 batang. "Kalau lebih dari itu rokok akan diamankan petugas," tuturnya.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru